Pelindo Dukung Penegakan Hukum, 3 Ton Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Priok

- Pewarta

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan penyelundupan 3 ton sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

Pengungkapan penyelundupan 3 ton sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

Maritim Indonesia — Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (4/3).

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra menyampaikan behwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Yandri.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. (red)

— idj / idj —

Berita Terkait

Mahasiswa Poltrada Bali Dalami Industri Logistik Otomotif Lewat Kunjungan ke IPCC
Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen
Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
PELNI Perluas Jangkauan Layanan Keagenan Kapal hingga Malaysia
Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Program Pelindo Sehat 2026, Berikan Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru
Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC
Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 12:38 WIB

Mahasiswa Poltrada Bali Dalami Industri Logistik Otomotif Lewat Kunjungan ke IPCC

Tuesday, 21 July 2026 - 08:04 WIB

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen

Monday, 20 July 2026 - 23:17 WIB

Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Monday, 20 July 2026 - 16:46 WIB

PELNI Perluas Jangkauan Layanan Keagenan Kapal hingga Malaysia

Sunday, 19 July 2026 - 23:24 WIB

Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan

Berita Terbaru