Pelindo Dukung Penegakan Hukum, 3 Ton Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan dari Pelabuhan Tanjung Priok

- Pewarta

Thursday, 5 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan penyelundupan 3 ton sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

Pengungkapan penyelundupan 3 ton sisik Trenggiling di Pelabuhan Tanjung Priok

Maritim Indonesia — Aparat penegak hukum berhasil mengungkap upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sinergi KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (4/3).

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra menyampaikan behwa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama perdagangan internasional memiliki komitmen kuat untuk mendukung penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor-impor.

“Pelindo mendukung penuh upaya penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai bersama BKSDA dalam memberantas perdagangan ilegal satwa dilindungi. Sebagai pengelola pelabuhan, kami terus memperkuat koordinasi dan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Yandri.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling kering dengan total berat mencapai 3.053 kilogram. Jika merujuk pada nilai pasar gelap yang diperkirakan sekitar Rp60 juta per kilogram, potensi nilai ekonomi dari barang ilegal tersebut dapat mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari analisis dan pemindaian terhadap peti kemas ekspor yang masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam dokumen ekspor dideklarasikan sebagai teripang kering dan mi instan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sisik trenggiling yang tidak diberitahukan dalam dokumen ekspor.

Selain sisik trenggiling, petugas juga menemukan teripang dalam kondisi kering yang turut dimuat dalam pengiriman tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, negara tujuan penyelundupan adalah Kamboja.

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga segala bentuk perdagangan bagian tubuhnya, termasuk sisik, merupakan tindakan ilegal. Selain itu, untuk memperoleh 1 kilogram sisik trenggiling diperkirakan membutuhkan 4 hingga 6 ekor trenggiling, sehingga perdagangan ini memberikan ancaman serius terhadap kelestarian satwa tersebut.

Saat ini proses penyelidikan masih terus didalami oleh aparat terkait guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. (red)

— idj / idj —

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Pushidrosal dan PT Pertamina Patra Niaga Teken MoU
Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional
ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional
ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026
ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional
Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali
Seminar Nasional & Rakernas 2026 jadi Momentum, ABUPI Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelabuhan Nasional
Penegakan Hukum Pelayaran Makin Kompleks, PPNS Dituntut Lebih Profesional

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Sinergi, Pushidrosal dan PT Pertamina Patra Niaga Teken MoU

Saturday, 18 April 2026 - 04:34 WIB

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:13 WIB

ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:01 WIB

ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026

Saturday, 18 April 2026 - 03:51 WIB

ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional

Berita Terbaru