SKB Kemenhub: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang

- Pewarta

Tuesday, 21 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan arus lalu lintas dan penyeberangan selama libur panjang Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang mengatur operasional lalu lintas jalan dan penyeberangan, khususnya untuk kendaraan angkutan barang, guna menjaga kelancaran dan keselamatan transportasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan bahwa SKB ini secara khusus mengatur pengelolaan lalu lintas di beberapa pelabuhan strategis, antara lain Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Lembar, dan pelabuhan-pelabuhan kontingensi lainnya.

“Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas penyeberangan selama masa libur panjang. Untuk Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, misalnya, kendaraan yang diprioritaskan adalah sepeda motor, mobil penumpang, dan bus, sementara kendaraan barang tidak menjadi prioritas,” jelas Capt. Antoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, diatur agar penyeberangan berlangsung mulai 24 Januari hingga 2 Februari 2025. Selain itu, Dermaga Bulusan juga disiapkan sebagai pelabuhan kontingensi untuk mengurai antrean kendaraan.

Sedangkat terkait pengaturan di Pelabuhan Merak – Bakauheni, Capt. Antoni mengungkapkan, bahwa bahwa ketika kapasitas parkir Pelabuhan Merak mencapai 70%, maka kendaraan golongan VIII dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara dan Pelabuhan Ciwandan.

“Pembatasan pembelian tiket diberlakukan dalam radius 4,71 km dari Merak dan 4,24 km dari Bakauheni,” tambahnya

Pengaturan Buffer Zone dan Delaying System

Untuk mengurangi antrean, Capt. Antoni mengatakan, buffer zone dan delaying system akan diberlakukan di beberapa titik strategis, yaitu:
• Tol Tangerang – Merak:
Rest Area KM 42A dan KM 68A disiapkan sebagai buffer zone menuju Pelabuhan Merak.
• Tol Bakauheni – Terbanggi Besar:
Rest Area KM 163B, KM 87B, dan beberapa area parkir lain disediakan untuk kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu.

Pengaturan Kendaraan Barang

Capt. Antoni menambahkan, selain mengatur kendaraan penumpang, SKB ini juga menetapkan pengaturan kendaraan barang.

“Kendaraan barang menuju Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo diarahkan ke Terminal Sritanjung dan kantong parkir lainnya. Sedangkan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk diarahkan ke Terminal Kargo dan UPPKB Cekik untuk mencegah penumpukan,” terangnya.

Lebih lanjut, Capt. Antoni menekankan pentingnya diskresi operasional untuk menghadapi situasi darurat di lapangan. Selain itu, petugas di pelabuhan utama seperti Merak dan Bakauheni juga harus diberdayakan untuk mengambil tindakan cepat guna mengatasi kendala yang terjadi.

“Koordinasi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan sangat penting untuk memastikan kelancaran operasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Capt. Antoni mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan yang tersedia. Call center yang dapat dihubungi, antara lain:

NTMC Korlantas Polri: 1500669
Kementerian Perhubungan: 151
PT ASDP Indonesia Ferry: 191

“Kami berharap, pengaturan ini dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan perjalanan masyarakat selama libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi cuaca selama perjalanan,” tutup Capt. Antoni. (fa)

idj / idj

Berita Terkait

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan
Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri
IPC Terminal Petikemas Dorong Inklusi Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas Melalui Program TJSL di Kalimantan Barat
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Pemprov Papua dan KUPP Korido Perkuat Konektivitas 3TP di Utara Papua
Pelindo Regional 2 Raih Digital Innovation Award 2026 untuk Inovasi Layanan Publik
Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi

Berita Terkait

Saturday, 23 May 2026 - 14:07 WIB

Kunjungan Mahasiswa UI ke IPC TPK, Sinkronisasi Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan

Saturday, 23 May 2026 - 13:56 WIB

Peserta Uji Ahli K3 Umum Ungkap Pentingnya Kompetensi K3 di Dunia Industri

Saturday, 23 May 2026 - 13:47 WIB

IPC Terminal Petikemas Dorong Inklusi Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas Melalui Program TJSL di Kalimantan Barat

Saturday, 23 May 2026 - 12:32 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Saturday, 23 May 2026 - 12:25 WIB

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Berita Terbaru