Tarif Tiket Kapal Pelni Naik Per 1 Juli

- Pewarta

Wednesday, 14 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Mulai 1 Juli 2023, PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) akan menaikkan tarif tiket kapal penumpang dan perintis secara nasional.

Yahya Kuncoro Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro kepada wartawan menyampaikan, kenaikan tarif itu berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Kata Yahya, aturan dalam PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pas pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif baru berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif lama,” ungkapnya.

Yahya mencontohkan, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama Rp166 ribu (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pas pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205 ribu. Lalu untuk Surabaya – Balikpapan dari Rp390 ribu menjadi Rp480 ribu.

“Untuk kapal perintis dengan rute Sepeken – Pagerungan Besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800. Atau Surabaya – Kota Baru dari Rp30.300 menjadi Rp60.600,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa tarif lama kapal perintis tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No. 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM Nomor 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Sementara itu Moch. Yusup PKP Ahli Muda Angkutan Laut Liner Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub mengatakan kenaikan tarif ini juga menyesuaikan kenaikan inflasi tujuh persen.

“Selain itu juga untuk keberlangsungan layanan perintis dan PSO (public service obligation). Makanya kita laksanakan penyesuaian tarif,” katanya.

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan, Pelindo Terapkan TBS
ASDP Siap Layani Lonjakan Penumpang Nataru, Optimalkan Konektivitas Penyeberangan di Ambon
Komitmen Zero Accident, Pelindo Solusi Maritim dan Rukindo Pastikan Standar Keselamatan dan Kualitas SDM di Area Operasional
Pushidrosal Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Kinerja Impresif, IPCM Catatkan Pendapatan Rp 1,09T
ISAA Jadi Mitra Strategis Kemenhub Perkuat Tata Kelola Pelayaran dan Logistik Nasional
Dorong Efisiensi Logistik, TTL Layani Ekspor Multimoda Perdana
Latma CHSE Indonesia–Australia 2025, Perkuat Sinergi Hidrografi Indonesia-Australia

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 11:02 WIB

Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan, Pelindo Terapkan TBS

Wednesday, 29 October 2025 - 01:27 WIB

ASDP Siap Layani Lonjakan Penumpang Nataru, Optimalkan Konektivitas Penyeberangan di Ambon

Wednesday, 29 October 2025 - 00:49 WIB

Komitmen Zero Accident, Pelindo Solusi Maritim dan Rukindo Pastikan Standar Keselamatan dan Kualitas SDM di Area Operasional

Tuesday, 28 October 2025 - 07:18 WIB

Kinerja Impresif, IPCM Catatkan Pendapatan Rp 1,09T

Monday, 27 October 2025 - 15:25 WIB

ISAA Jadi Mitra Strategis Kemenhub Perkuat Tata Kelola Pelayaran dan Logistik Nasional

Berita Terbaru