Tarif Tiket Kapal Pelni Naik Per 1 Juli

- Pewarta

Wednesday, 14 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Mulai 1 Juli 2023, PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) akan menaikkan tarif tiket kapal penumpang dan perintis secara nasional.

Yahya Kuncoro Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro kepada wartawan menyampaikan, kenaikan tarif itu berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Kata Yahya, aturan dalam PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pas pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif baru berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif lama,” ungkapnya.

Yahya mencontohkan, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama Rp166 ribu (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pas pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205 ribu. Lalu untuk Surabaya – Balikpapan dari Rp390 ribu menjadi Rp480 ribu.

“Untuk kapal perintis dengan rute Sepeken – Pagerungan Besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800. Atau Surabaya – Kota Baru dari Rp30.300 menjadi Rp60.600,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa tarif lama kapal perintis tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No. 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM Nomor 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Sementara itu Moch. Yusup PKP Ahli Muda Angkutan Laut Liner Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub mengatakan kenaikan tarif ini juga menyesuaikan kenaikan inflasi tujuh persen.

“Selain itu juga untuk keberlangsungan layanan perintis dan PSO (public service obligation). Makanya kita laksanakan penyesuaian tarif,” katanya.

 

Berita Terkait

Jelang Libur Waisak, ASDP Imbau Masyarakat Beli Tiket Online dan Tiba Tepat Waktu di Pelabuhan
RI Dorong Penguatan Kerja Sama Maritim ASEAN di AMTWG ke-48 di Brunei
Lima UPT Hubla dan BPTD Jabar Teken Serah Terima Fungsi Keselamatan Pelayaran di Transportasi Air
Langkah Kerjasama Antar Organisasi Pekerja BUMN untuk Amankan Kepentingan Pekerja dan Kedaulatan Negara
Inovator IPC TPK, Dorong Inovasi Bidang Kepelabuhanan
Pangkalan KPLP: Pengawasan Laut dan Palayaran Tanjung Priok Tertibkan Alur Pelayaran Diperairan Tanjung Priok
Era Baru Pelni dengan Sentuhan Srikandi BUMN, Tri Andayani Dorong Inovasi dan Transformasi Tanpa Henti
Dari Ancol hingga Lapas Pondok Bambu, Baksos TNI AL Hadirkan Semangat Baru

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 14:45 WIB

Jelang Libur Waisak, ASDP Imbau Masyarakat Beli Tiket Online dan Tiba Tepat Waktu di Pelabuhan

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

RI Dorong Penguatan Kerja Sama Maritim ASEAN di AMTWG ke-48 di Brunei

Thursday, 8 May 2025 - 08:48 WIB

Lima UPT Hubla dan BPTD Jabar Teken Serah Terima Fungsi Keselamatan Pelayaran di Transportasi Air

Thursday, 8 May 2025 - 08:38 WIB

Langkah Kerjasama Antar Organisasi Pekerja BUMN untuk Amankan Kepentingan Pekerja dan Kedaulatan Negara

Thursday, 8 May 2025 - 07:21 WIB

Inovator IPC TPK, Dorong Inovasi Bidang Kepelabuhanan

Berita Terbaru

Berita

Inovator IPC TPK, Dorong Inovasi Bidang Kepelabuhanan

Thursday, 8 May 2025 - 07:21 WIB