Tarif Tiket Kapal Pelni Naik Per 1 Juli

- Pewarta

Wednesday, 14 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Mulai 1 Juli 2023, PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) akan menaikkan tarif tiket kapal penumpang dan perintis secara nasional.

Yahya Kuncoro Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro kepada wartawan menyampaikan, kenaikan tarif itu berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Kata Yahya, aturan dalam PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pas pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif baru berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif lama,” ungkapnya.

Yahya mencontohkan, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama Rp166 ribu (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pas pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205 ribu. Lalu untuk Surabaya – Balikpapan dari Rp390 ribu menjadi Rp480 ribu.

“Untuk kapal perintis dengan rute Sepeken – Pagerungan Besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800. Atau Surabaya – Kota Baru dari Rp30.300 menjadi Rp60.600,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa tarif lama kapal perintis tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No. 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM Nomor 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Sementara itu Moch. Yusup PKP Ahli Muda Angkutan Laut Liner Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub mengatakan kenaikan tarif ini juga menyesuaikan kenaikan inflasi tujuh persen.

“Selain itu juga untuk keberlangsungan layanan perintis dan PSO (public service obligation). Makanya kita laksanakan penyesuaian tarif,” katanya.

 

Berita Terkait

H-7 Lebaran, Hampir 47 Ribu orang Pemudik dan 8.000 unit Kendaraan telah Menyeberang dari Jawa menuju Sumatera
PTP Nonpetikemas Gelar Pelatihan Developing Great Entrepreneur 2025, Langkah Nyata Wujudkan Wirausaha Tangguh
Yayasan Annas Berikan Santunan kepada 454 Keluarga Eks TKBM Menjelang Idul Fitri
PELNI bersama BUMN Hadirkan Mudik Gratis Rute Sampit – Semarang
Besok Diprediksi Puncak Arus Mudik, Calon Penumpang PELNI Dihimbau Datang Lebih Cepat ke Pelabuhan
Kemenhub: Tim Peliput Mudik Media Bantu Kelancaran Arus Lebaran 2025
Pelindo Regional 2 Banten Berbagi, Apresiasi dan Doa Syukur Warga Mengalir di Ramadan
KSOP Banten Siapkan 3 Pelabuhan dan 63 armada kapal untuk Angkutan Lebaran 2025 dengan pola TBB

Berita Terkait

Tuesday, 25 March 2025 - 13:59 WIB

H-7 Lebaran, Hampir 47 Ribu orang Pemudik dan 8.000 unit Kendaraan telah Menyeberang dari Jawa menuju Sumatera

Tuesday, 25 March 2025 - 11:47 WIB

PTP Nonpetikemas Gelar Pelatihan Developing Great Entrepreneur 2025, Langkah Nyata Wujudkan Wirausaha Tangguh

Tuesday, 25 March 2025 - 08:40 WIB

Yayasan Annas Berikan Santunan kepada 454 Keluarga Eks TKBM Menjelang Idul Fitri

Tuesday, 25 March 2025 - 07:03 WIB

PELNI bersama BUMN Hadirkan Mudik Gratis Rute Sampit – Semarang

Tuesday, 25 March 2025 - 06:09 WIB

Besok Diprediksi Puncak Arus Mudik, Calon Penumpang PELNI Dihimbau Datang Lebih Cepat ke Pelabuhan

Berita Terbaru