Tarif Tiket Kapal Pelni Naik Per 1 Juli

- Pewarta

Wednesday, 14 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Mulai 1 Juli 2023, PT Pelayaran Nasional Indonesia/Pelni (Persero) akan menaikkan tarif tiket kapal penumpang dan perintis secara nasional.

Yahya Kuncoro Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI Yahya Kuncoro kepada wartawan menyampaikan, kenaikan tarif itu berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Kata Yahya, aturan dalam PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pas pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif baru berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni ini untuk perjalanan di bulan Juli, masih berlaku tarif lama,” ungkapnya.

Yahya mencontohkan, untuk rute kapal penumpang Surabaya tujuan Benoa, besaran tarif lama Rp166 ribu (sebelum penambahan asuransi perjalanan dan pas pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp205 ribu. Lalu untuk Surabaya – Balikpapan dari Rp390 ribu menjadi Rp480 ribu.

“Untuk kapal perintis dengan rute Sepeken – Pagerungan Besar dari Rp3.900 disesuaikan menjadi Rp7.800. Atau Surabaya – Kota Baru dari Rp30.300 menjadi Rp60.600,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa tarif lama kapal perintis tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No. 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM Nomor 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Sementara itu Moch. Yusup PKP Ahli Muda Angkutan Laut Liner Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub mengatakan kenaikan tarif ini juga menyesuaikan kenaikan inflasi tujuh persen.

“Selain itu juga untuk keberlangsungan layanan perintis dan PSO (public service obligation). Makanya kita laksanakan penyesuaian tarif,” katanya.

 

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Makna, ASDP Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Libatkan 1.000 Jamaah, Sinergi Masjid-Pemda Dorong Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Momentum Ramadhan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Jalin Kebersamaan dengan Stakeholder
Dorong Kelancaran Logistik Pangan, PTP Nonpetikemas Bongkar 70.392 Ton Gandum di Pelabuhan Banten
IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur
Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan 3.350 Paket Sembako bagi Pekerja dan Masyarakat Sekitar Pelabuhan
ABUPI: Peran Strategis Pelabuhan Menjaga Stabilitas Logistik di Tengah Dinamika Global

Berita Terkait

Sunday, 8 March 2026 - 06:05 WIB

Ramadhan Penuh Makna, ASDP Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Saturday, 7 March 2026 - 07:32 WIB

Libatkan 1.000 Jamaah, Sinergi Masjid-Pemda Dorong Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Saturday, 7 March 2026 - 06:51 WIB

Momentum Ramadhan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Jalin Kebersamaan dengan Stakeholder

Saturday, 7 March 2026 - 05:24 WIB

Dorong Kelancaran Logistik Pangan, PTP Nonpetikemas Bongkar 70.392 Ton Gandum di Pelabuhan Banten

Friday, 6 March 2026 - 21:24 WIB

IPC TPK Tambah Reach Stacker, Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur

Berita Terbaru