Tim Aksi Cepat Kemenhub Berhasil Evakuasi Korban Kebakaran Kapal di Raja Ampat

- Pewarta

Thursday, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui tim aksi cepat atau Quick Response Team (QRT) UPP Kelas II Raja Ampat telah mengevakuasi korban insiden kebakaran kapal KLM Indosiren. Insiden terjadi di perairan Raja Ampat-Pianemo pada Kamis 30 November 2023 pukul 06.30 waktu setempat.

Kepala Kantor UPP Kelas II Raja Ampat, Petrus Ch Maturbongs mengungkapkan tim QRT kolaborasi UPP Kelas II Raja Ampat bersama Basarnas Sorong dan Polairud Raja Ampat berhasil mengeavukasi 10 ABK dan 20 penumpang terdiri dari 15 WNA dan 5 WNI.

“Seluruh penumpang dan ABK berhasil dievakuasi dengan selamat, namun kondisi kapal mengalami kerusakan parah akibat kebakaran dan karam atau tenggelam di tempat kejadian,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petrus mengungkapkan kronologi awal Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Waisai dengan tujuan Pelabuhan Paam pada tanggal 27/11/2023 pukul 8.30 LT. Saat berlabuh di perairan Pianemo Raja Ampat, pada tanggal 30/11/2023 sekitar pukul 6.30 LT, seorang ABK melaporkan adanya asap dari ruang koridor kapal kepada Nakhoda An. Hanafi.

“Meskipun upaya pemadaman api dilakukan dengan alat pemadam kebakaran di kapal, sayangnya, api tidak dapat dipadamkan dan mulai menyebar,” ungkapnya.

Dalam situasi sulit tersebut, Nakhoda memerintahkan evakuasi sejumlah tamu ke Homesay Gloria yang berada di sekitar lokasi. Pukul 09.15 LT, Nakhoda dan ABK melakukan evakuasi seluruh ABK dan penumpang menggunakan rubber boat milik kapal, dibantu oleh masyarakat setempat.

Tim aksi cepat gabungan menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dengan menggunakan Kapal SAR RB 221, dengan waktu tempuh perjalanan kurang lebih 2 jam.

“Tim aksi cepat gabungan langsung menuju lokasi saat mendapat laporan pukul 09.30 WIT untuk memberikan pertolongan,” lanjutnya.

Sesampainya di TKP, tim aksi cepat gabungan menemukan kapal sudah hangus terbakar, dan hanya menemukan salah satu kru kapal yang menggunakan boat untuk mengawasi agar masyarakat tidak mendekat. Setelah mendapatkan informasi dari kru kapal di TKP, Tim Gabungan bergerak menuju Resort Gloria yang menjadi tempat evakuasi sementara.

Di Resort Gloria, Tim Gabungan berkordinasi dengan Nakhoda Kapal, An. Hanafi, untuk memastikan kondisi penumpang dan kru. Nakhoda memberikan informasi bahwa semua penumpang dan kru kapal dalam keadaan selamat tanpa ada yang terluka.

“Setelah memberikan arahan, Tim aksi cepat gabungan melanjutkan proses evakuasi penumpang bersama kru kapal dari Resort Gloria menuju Waisai dengan menggunakan Kapal SAR RB 221,” tutupnya. (red)

 

idj / idj

 

 

 

 

Berita Terkait

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global
Ketua WIMA INA: Awak Kapal Perempuan Bukan Simbol, Tapi Perubahan Nyata

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Thursday, 23 April 2026 - 15:17 WIB

TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award

Berita Terbaru