TPK Koja Komitmen Jaga Transparansi dan Kesejahteraan Pekerja TKBM

- Pewarta

Sunday, 26 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia –Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menegaskan bahwa informasi mengenai upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak benar. Bahkan, selama ini perusahaan memberikan upah yang lebih tinggi daripada UMP sebagai wujud komitmen TPK Koja dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat.

“Jika pembayaran upah mengikuti skema UMP 2025 yang diproyeksikan naik sebesar 6,5%, maka pola pembayaran harian yang saat ini diterima oleh anggota, wakil mandor, dan mandor TKBM akan berubah menjadi pembayaran prorata. Pola upah saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pola UMP,” jelas Sekretaris Perusahaam TPK Koja, Paulus Cahyandaru, Sabtu (25/1).

Paulus menambahkan bahwa dalam pembuatan kebijakan terkait upah, perusahaan selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan para pekerja, tingkat produktivitas serta biaya. Lebih jauh pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima informasi, memastikan validitasnya sebelum menyebarluaskan sebuah berita. Informasi yang tidak akurat atau bersifat hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar sesuai fakta. TPK Koja terus berkomitmen pada transparansi, dialog yang konstruktif dengan semua pihak terkait, dan peningkatan kesejahteraan pekerja di bawah pengelolaan Koperasi TKBM” ujar Paulus.

Hasil Penelusuran Lapangan

Berdasarkan penelusuran redaksi maritimindonesia.id  di lapangan, upah TKBM yang paling rendah di TPK Koja mencapai Rp8,9 juta/bulan. Jumlah ini masih bisa bertambah apabila pekerja melakukan lembur.

Selain itu, salah satu perwakilan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan bahwa tidak benar jika TKBM di TPK Koja hanya diwakili oleh satu kelompok serikat pekerja melainkan terdapat delapan kelompok serikat pekerja. Menurutnya, Koperasi TKBM tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam isu upah rendah tersebut.

“Keputusan yang diambil selalu melibatkan seluruh kelompok untuk memastikan keterwakilan yang adil bagi semua pihak. TKBM telah membentuk tim pengupahan yang secara aktif berdiskusi dan mengadakan pertemuan dengan Manajemen TPK Koja terkait rencana upah tahun 2025,” jelasnya. (idj)

Berita Terkait

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatra
RUPS Tahun Buku 2025, PT Energi Pelabuhan Indonesia Catat Kinerja Positif dan Siap Akselerasi Layanan Utilitas Hijau
Tanam 250 Pohon, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Komitmen Pelabuhan Berkelanjutan
Enam Alat Bongkar Muat dari Tiongkok Tiba di Belawan, Perkuat Kapasitas Terminal PMT
Dukung Pasokan Energi Nasional, PELNI Angkut Lebih dari 335 Ribu Ton Batubara pada Semester I 2026
Kementerian Kehutanan, WCS Indonesia dan CMA CGM Perkuat Kolaborasi Cegah Perdagangan Satwa Liar Ilegal Lewat Jalur Logistik
Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Tanam 665 Pohon, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
RUPS Tahunan PT Pelindo Solusi Maritim: Pendapatan Melonjak, Lampaui Target Kinerja 2025

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 13:43 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatra

Friday, 3 July 2026 - 13:20 WIB

RUPS Tahun Buku 2025, PT Energi Pelabuhan Indonesia Catat Kinerja Positif dan Siap Akselerasi Layanan Utilitas Hijau

Friday, 3 July 2026 - 03:26 WIB

Tanam 250 Pohon, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Komitmen Pelabuhan Berkelanjutan

Thursday, 2 July 2026 - 22:35 WIB

Enam Alat Bongkar Muat dari Tiongkok Tiba di Belawan, Perkuat Kapasitas Terminal PMT

Thursday, 2 July 2026 - 16:23 WIB

Dukung Pasokan Energi Nasional, PELNI Angkut Lebih dari 335 Ribu Ton Batubara pada Semester I 2026

Berita Terbaru