TPK Koja Komitmen Jaga Transparansi dan Kesejahteraan Pekerja TKBM

- Pewarta

Sunday, 26 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia –Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) menegaskan bahwa informasi mengenai upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak benar. Bahkan, selama ini perusahaan memberikan upah yang lebih tinggi daripada UMP sebagai wujud komitmen TPK Koja dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat.

“Jika pembayaran upah mengikuti skema UMP 2025 yang diproyeksikan naik sebesar 6,5%, maka pola pembayaran harian yang saat ini diterima oleh anggota, wakil mandor, dan mandor TKBM akan berubah menjadi pembayaran prorata. Pola upah saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pola UMP,” jelas Sekretaris Perusahaam TPK Koja, Paulus Cahyandaru, Sabtu (25/1).

Paulus menambahkan bahwa dalam pembuatan kebijakan terkait upah, perusahaan selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan para pekerja, tingkat produktivitas serta biaya. Lebih jauh pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima informasi, memastikan validitasnya sebelum menyebarluaskan sebuah berita. Informasi yang tidak akurat atau bersifat hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat dapat mendapatkan informasi yang benar sesuai fakta. TPK Koja terus berkomitmen pada transparansi, dialog yang konstruktif dengan semua pihak terkait, dan peningkatan kesejahteraan pekerja di bawah pengelolaan Koperasi TKBM” ujar Paulus.

Hasil Penelusuran Lapangan

Berdasarkan penelusuran redaksi maritimindonesia.id  di lapangan, upah TKBM yang paling rendah di TPK Koja mencapai Rp8,9 juta/bulan. Jumlah ini masih bisa bertambah apabila pekerja melakukan lembur.

Selain itu, salah satu perwakilan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan bahwa tidak benar jika TKBM di TPK Koja hanya diwakili oleh satu kelompok serikat pekerja melainkan terdapat delapan kelompok serikat pekerja. Menurutnya, Koperasi TKBM tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam isu upah rendah tersebut.

“Keputusan yang diambil selalu melibatkan seluruh kelompok untuk memastikan keterwakilan yang adil bagi semua pihak. TKBM telah membentuk tim pengupahan yang secara aktif berdiskusi dan mengadakan pertemuan dengan Manajemen TPK Koja terkait rencana upah tahun 2025,” jelasnya. (idj)

Berita Terkait

Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder & Pengguna Jasa, Perkuat Budaya Anti Penyuapan di Pelabuhan Makassar
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan 1.040 Paket Sembako kepada Nelayan Kalibaru melalui Program NPEA Berbagi Tahun 2026
Program Stimulus Transportasi Masa Libur Sekolah Catat Respons Positif Masyarakat
Dirjen Hubla Lantik 22 Perwira Pandu Usai Tempuh Pendidikan Intensif di PT PMLI
Lebih dari 1,12 Juta Masyarakat Nikmati Program Stimulus Libur Sekolah, ASDP Perkuat Konektivitas dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Di Tengah Tekanan Pasar, IPCC Pertahankan Fokus pada Kinerja Operasional
PT Pelayaran Ekanuri dan COSCO Shipping Heavy Industry Sepakat Berkolaborasi, Perkuat Masa Depan Maritim Indonesia
Pelindo Marine Kawal Kedatangan Crane Modern, Perkuat Kapasitas dan Daya Saing Pelabuhan Nasional

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 08:26 WIB

Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder & Pengguna Jasa, Perkuat Budaya Anti Penyuapan di Pelabuhan Makassar

Thursday, 30 July 2026 - 08:02 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan 1.040 Paket Sembako kepada Nelayan Kalibaru melalui Program NPEA Berbagi Tahun 2026

Thursday, 30 July 2026 - 03:02 WIB

Program Stimulus Transportasi Masa Libur Sekolah Catat Respons Positif Masyarakat

Wednesday, 29 July 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Hubla Lantik 22 Perwira Pandu Usai Tempuh Pendidikan Intensif di PT PMLI

Wednesday, 29 July 2026 - 20:08 WIB

Lebih dari 1,12 Juta Masyarakat Nikmati Program Stimulus Libur Sekolah, ASDP Perkuat Konektivitas dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru