Usai Digelar di Jakarta, Pelatihan ILO Dorong Kebijakan Upah Lebih Transparan

- Pewarta

Tuesday, 17 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILO Gelar Pelatihan Kebijakan Pengupahan Berbasis Bukti, Libatkan Serikat Pekerja Nasional

ILO Gelar Pelatihan Kebijakan Pengupahan Berbasis Bukti, Libatkan Serikat Pekerja Nasional

Xavier Gonzalo Estupiñan, Wage Specialist ILO Bangkok (kiri), dan perwakilan KSARBUMUSI, Darwis (kanan).
Xavier Gonzalo Estupiñan, Wage Specialist ILO Bangkok (kiri), dan perwakilan KSARBUMUSI/FSPPSN (PT PELNI), Darwis (kanan).

Maritim Indonesia – Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) menggelar pelatihan mengenai perancangan dan implementasi kebijakan pengupahan berbasis bukti (evidence-based wage policies) yang melibatkan berbagai organisasi serikat pekerja di Indonesia. Kegiatan ini telah berlangsung pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026 di Hotel Mercure, Jakarta.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kapasitas para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Untuk diketahui bersama, kebijakan pengupahan memiliki peran penting dalam mewujudkan upah yang adil, mengurangi kesenjangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ILO selama ini mendukung berbagai negara melalui penyusunan standar, bantuan teknis, serta kerangka penetapan upah berbasis bukti yang merujuk pada Konvensi ILO No. 131. Dalam perkembangan global, perhatian terhadap kebijakan pengupahan juga mulai bergeser dari sekadar upah minimum menuju konsep living wage atau upah layak.

Dalam konteks Indonesia, regulasi pengupahan terus mengalami perkembangan. Salah satu kebijakan terbaru adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang menetapkan sistem pengupahan minimum berbasis formula. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan analisis kualitatif, prinsip upah layak, serta dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari sesi penguatan kapasitas yang sebelumnya telah diselenggarakan pada Oktober 2025. Melalui kegiatan ini, ILO berupaya memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai desain kebijakan pengupahan berbasis bukti, termasuk integrasi konsep living wage dalam sistem penetapan upah minimum serta mekanisme perundingan bersama.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan analisis para peserta agar dapat berkontribusi secara lebih efektif dalam proses penetapan kebijakan pengupahan di tingkat nasional.

Kegiatan tersebut menghadirkan Xavier Gonzalo Estupiñan, Wage Specialist ILO Bangkok, sebagai fasilitator utama yang memberikan pemaparan mengenai pendekatan kebijakan pengupahan berbasis data dan praktik internasional dalam penetapan upah.

Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan konfederasi serikat pekerja nasional, di antaranya Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K-SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), KSPSI AITUC, KSPSI Pembaharuan, KSARBUMUSI, KSPN Nasional, KSPN Nusantara, serta KASBI.

Melalui kegiatan ini, ILO berharap dialog dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Indonesia dapat semakin kuat, sehingga implementasi kebijakan pengupahan berbasis bukti dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun perekonomian nasional.

Dikesempatan yang berbeda, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN), Farudi, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kapasitas pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan pengupahan.

“Partisipasi FSPPSN Pelabuhan serta FSPPG Panasonic yang mewakili KSARBUMUSI dalam kegiatan ini juga menjadi komitmen kami untuk terus terlibat aktif dalam upaya global dalam melindungi hak-hak pekerja khususnya sektor pelabuhan dan Strategis Nasional memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam pembangunan ekonomi dan sosial,” kata Farudi pada redaksi Maritim Indonesia di Jakarta, Selasa (17/3).

Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan kapasitas dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong perumusan kebijakan pengupahan yang adil, transparan, dan berbasis bukti, khususnya bagi pekerja di sektor pelabuhan dan sektor strategis nasional. (ire djafar)

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru