
Maritim Indonesia – Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) menggelar pelatihan mengenai perancangan dan implementasi kebijakan pengupahan berbasis bukti (evidence-based wage policies) yang melibatkan berbagai organisasi serikat pekerja di Indonesia. Kegiatan ini telah berlangsung pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026 di Hotel Mercure, Jakarta.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta kapasitas para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Untuk diketahui bersama, kebijakan pengupahan memiliki peran penting dalam mewujudkan upah yang adil, mengurangi kesenjangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ILO selama ini mendukung berbagai negara melalui penyusunan standar, bantuan teknis, serta kerangka penetapan upah berbasis bukti yang merujuk pada Konvensi ILO No. 131. Dalam perkembangan global, perhatian terhadap kebijakan pengupahan juga mulai bergeser dari sekadar upah minimum menuju konsep living wage atau upah layak.
Dalam konteks Indonesia, regulasi pengupahan terus mengalami perkembangan. Salah satu kebijakan terbaru adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 yang menetapkan sistem pengupahan minimum berbasis formula. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan analisis kualitatif, prinsip upah layak, serta dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari sesi penguatan kapasitas yang sebelumnya telah diselenggarakan pada Oktober 2025. Melalui kegiatan ini, ILO berupaya memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai desain kebijakan pengupahan berbasis bukti, termasuk integrasi konsep living wage dalam sistem penetapan upah minimum serta mekanisme perundingan bersama.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan analisis para peserta agar dapat berkontribusi secara lebih efektif dalam proses penetapan kebijakan pengupahan di tingkat nasional.
Kegiatan tersebut menghadirkan Xavier Gonzalo Estupiñan, Wage Specialist ILO Bangkok, sebagai fasilitator utama yang memberikan pemaparan mengenai pendekatan kebijakan pengupahan berbasis data dan praktik internasional dalam penetapan upah.
Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan konfederasi serikat pekerja nasional, di antaranya Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K-SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), KSPSI AITUC, KSPSI Pembaharuan, KSARBUMUSI, KSPN Nasional, KSPN Nusantara, serta KASBI.
Melalui kegiatan ini, ILO berharap dialog dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan di Indonesia dapat semakin kuat, sehingga implementasi kebijakan pengupahan berbasis bukti dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun perekonomian nasional. (ire djafar)







