
Maritim Indonesia – Penegakan hukum di sektor pelayaran kini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Kondisi tersebut mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk memperkuat kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar lebih tangguh, profesional, dan responsif di lapangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa peran PPNS tidak lagi bisa dijalankan secara konvensional. Dibutuhkan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, sekaligus integritas yang kuat dalam setiap proses penegakan hukum.
“Penegakan hukum di bidang pelayaran tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada kolaborasi yang solid dengan aparat penegak hukum lain, baik kepolisian, kejaksaan, maupun instansi terkait,” ujarnya saat membuka kegiatan Diseminasi Penegakan Hukum dan Peningkatan Kemampuan Petugas Penegakan Hukum di Bandung, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberadaan PPNS yang profesional dan akuntabel akan menjadi faktor penentu dalam menciptakan sistem pelayaran yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait proses penyidikan, mulai dari penyerahan berkas perkara hingga penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan memiliki kepastian hukum.
Masyhud menekankan bahwa peningkatan kapasitas harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga integritas.
“Kompetensi tanpa integritas tidak cukup. Keduanya harus berjalan bersama agar penegakan hukum benar-benar memberikan rasa keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Kesatuan Pengawas Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 66 perwakilan koordinator wilayah penegakan hukum dari berbagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen Hubla.
Ia menilai, penguatan kapasitas ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum.
“Di lapangan, penanganan kasus seringkali tidak bisa diselesaikan sendiri. Butuh komunikasi yang cepat dan koordinasi yang solid antarinstansi,” tegasnya.
Triono menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan bekal praktis bagi para peserta agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum.
“Bukan hanya soal memahami aturan, tapi bagaimana menerapkannya secara tepat dan terukur di lapangan. Itu yang ingin kita dorong melalui kegiatan ini,” tambahnya.
Dengan penguatan ini, Ditjen Hubla optimistis PPNS dapat semakin berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum pelayaran, sekaligus memastikan terciptanya keselamatan dan keamanan di sektor maritim nasional. (ire djafar)







