Perkuat Kolaborasi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 2 Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon Perpanjang Nota Kesepahaman

- Pewarta

Monday, 27 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Dalam upaya memperkuat komitmen penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon.

Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Febrianda Ryendra, S.H., pada Senin (27/7) bertempat di Ruang Rapat Gedung Banten Center, Pelindo Regional 2 Banten. Kerja sama strategis ini difokuskan pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan berlaku efektif untuk periode satu tahun ke depan, yakni dari tahun 2026 hingga 2027.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini mencakup pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) baik secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian Pertimbangan Hukum dalam bentuk Legal Opinion (LO) atau Legal Assistance (LA), serta tindakan hukum lain guna menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara. Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan elemen krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran bisnis perusahaan sebagai pengelola simpul logistik negara.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan integritas, transparansi dan kepatuhan hukum di setiap lini operasional. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Cilegon, kami berharap dapat memitigasi potensi risiko hukum secara dini, sehingga setiap langkah strategis dan pelayanan yang kami berikan senantiasa berada dalam koridor hukum yang tepat dan selalu berbasis Good Corporate Governance,” ujar Benny Ariadi.

Kejaksaan Negeri Cilegon melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan bertindak sebagai fasilitator maupun negosiator apabila terjadi perselisihan antar instansi, sekaligus memberikan pendampingan hukum agar Pelindo Regional 2 Banten dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal tanpa kendala administratif maupun legal.

Melalui perpanjangan kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap dapat terus menjalin sinergi yang positif dan profesional, guna melindungi aset negara dan memastikan kelancaran operasional pelabuhan yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan logistik nasional. (ire djafar)

 

Berita Terkait

Perkuat Budaya Keselamatan, Kemenhub Gencarkan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap
Tangguh Hadapi Dinamika Global, Integrated Auto Solutions Dongkrak Kinerja Keuangan IPCC Semester I 2026
12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat
KPK Supervisi Tata Kelola BBM PELNI, Perkuat Transparansi dan Pencegahan Korupsi
Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional yang Positif pada Semester I 2026
Hari Anak Nasional, PELNI Hadirkan Edukasi Maritim Melalui Lomba Menggambar dan Mewarnai
Safety Forum Jadi Momentum TPK Teluk Lamong Perkuat Budaya K3 Demi Operasional yang Andal
Program Diskon Tarif Transportasi Dongkrak Mobilitas, Kapal PELNI Layani 677 Ribu Penumpang Selama Libur Sekolah

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 12:55 WIB

Perkuat Kolaborasi Penanganan Masalah Hukum, Pelindo Regional 2 Banten dan Kejaksaan Negeri Cilegon Perpanjang Nota Kesepahaman

Monday, 27 July 2026 - 12:26 WIB

Perkuat Budaya Keselamatan, Kemenhub Gencarkan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap

Monday, 27 July 2026 - 10:02 WIB

Tangguh Hadapi Dinamika Global, Integrated Auto Solutions Dongkrak Kinerja Keuangan IPCC Semester I 2026

Saturday, 25 July 2026 - 20:12 WIB

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Saturday, 25 July 2026 - 17:37 WIB

KPK Supervisi Tata Kelola BBM PELNI, Perkuat Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru