
Maritim Indonesia – Pengelolaan arus barang di kawasan Tanjung Priok terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan terhadap layanan logistik yang cepat, tertib, dan efisien. Melihat kebutuhan tersebut, PT Lestari Wijaya Abadi kini memperkuat bisnis logistiknya setelah memperoleh izin sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.
Perusahaan yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut selama ini menjalankan sejumlah layanan, mulai dari jasa kepabeanan, pusat logistik berikat, logistik domestik hingga project cargo.
Dengan izin PDPLB tersebut, PT Lestari Wijaya Abadi dapat melakukan pengelolaan barang di dalam fasilitas Pusat Logistik Berikat sesuai ketentuan kepabeanan. Fasilitas ini sekaligus membuka ruang bagi perusahaan untuk memberikan layanan penyimpanan dan pengelolaan barang secara lebih terencana sebelum barang didistribusikan ke tujuan berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta, Dorothea Sigit Lestariningtyas, mengatakan pemberian izin tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi perusahaan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan logistik.
“Fasilitas PDPLB diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengelola arus barang secara lebih efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan,” ujar Dorothea.
Bagi PT Lestari Wijaya Abadi, fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan logistik, mulai dari penerimaan, penyimpanan dan penataan barang, pengawasan stok, pencatatan dokumen, hingga pengeluaran barang.
Tidak hanya mengandalkan fasilitas fisik, perusahaan juga menempatkan teknologi sebagai bagian dari pengelolaan operasional. Pemanfaatannya diarahkan untuk memperkuat pengendalian inventori sekaligus menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa.
Sejumlah komoditas juga telah disiapkan menjadi bagian dari fokus layanan, antara lain pakaian jadi untuk kebutuhan ekspor, server AI untuk kegiatan transhipment, serta besi, mesin, dan suku cadang untuk kebutuhan industri.
Keberadaan PLB sendiri memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengatur penyimpanan dan pergerakan barang. Pengelolaan yang lebih terencana tersebut pada akhirnya dapat membantu mengefisienkan biaya yang berkaitan dengan impor, penyimpanan, maupun distribusi.
Di sisi lain, pemanfaatan fasilitas PLB tetap menuntut pengelolaan yang tertib. Karena itu, PT Lestari Wijaya Abadi berkomitmen menjaga ketertiban administrasi, keamanan barang, serta memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai dengan ketentuan kepabeanan.
Dorothea berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, khususnya dalam mendukung pengelolaan rantai pasok dan kelancaran arus barang.
Dengan hadirnya PT Lestari Wijaya Abadi sebagai salah satu pengusaha di PLB, fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya memberi nilai tambah bagi perusahaan, tetapi juga ikut memperkuat ekosistem logistik yang semakin efisien dan kompetitif.
Bagi dunia usaha, kelancaran arus barang bukan semata soal kecepatan. Ketepatan pengelolaan, kepastian administrasi, keamanan barang, dan efisiensi biaya menjadi bagian penting dalam menjaga rantai pasok tetap berjalan. Di titik inilah pemanfaatan fasilitas PLB menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kebutuhan logistik nasional. (ire djafar)







