IPC TPK Optimalkan Aspek Keselamatan, Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jasa Fasilitas Pelabuhan

- Pewarta

Wednesday, 31 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia –- IPC Terminal Petikemas/IPC TPK Area Tanjung Priok gelar kegiatan Exercise International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code bertempat di lapangan TPK 009 Area Tanjung Priok 1, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (31/5).
Penyelenggaraan kegiatan Exercise ISPS Code wajib dilaksanakan setiap 12 bulan atau paling lambat 18 bulan oleh seluruh fasilitas Pelabuhan yang telah patuh pada ISPS Code sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
“Penyelenggaraan Exercise ISPS Code untuk melatih kesiapan tim dan peralatan terhadap kondisi darurat atas ancaman yang datang baik dari internal maupun eksternal, sehingga apabila terjadi kondisi darurat seluruh pihak siap menanggulanginya,” ujar Ahmad Mimbar, Direktur Operasi & Teknik IPC TPK.

“IPC TPK selaku salah satu pengelola fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok mengapresiasi keterlibatan para stakeholder pada kegiatan hari ini,”  tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, rangkaian kegiatan Exercise ISPS Code dimulai dari Upacara yang dipimpin oleh Inspektur Upacara Bambang Chandra Kepala Seksi Penunjang Keselamatan dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. Lalu dilanjutkan dengan simulasi atau Exercise ISPS Code dalam menangani ancaman dari luar yang berpotensi terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok seperti penyanderaan pekerja maupun perusakan fasilitas pelabuhan.

Dalam simulasi yang dilakukan, IPC TPK berkoordinasi secara kooperatif dan cepat dengan stakeholder terkait dalam menangani potensi ancaman. Kegiatan Exercise ISPS Code dihadiri oleh Direksi dan Manajemen IPC TPK, Jajaran KSU Tanjung Priok, Kepolisian, TNI, tim pengamanan pelabuhan dan Pemadam Kebakaran serta stakeholder pelabuhan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan. Tahun ini ISPS Code memasuki tahun ke-19 dalam penerapannya di Indonesia. Penerapan ini dilakukan guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan kenyaman para pengguna jasa fasilitas pelabuhan.

“Kedepannya Kami berharap sinergi dan kolaborasi antar instansi dapat terus ditingkatkan dalam memastikan kelancaran arus barang dan keamanan pelabuhan sebagai objek vital negara.”, tutup Mimbar. (ire djafar)

Berita Terkait

Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Layanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan
Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik
Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama
Kinerja Kuartal I 2026 Tumbuh 4,5%, Terminal Teluk Lamong Perkuat Peran di Logistik Nasional
Tarif Disesuaikan, ASDP Perkuat Layanan dan Konektivitas Tarakan–Sebawang
Pelindo dan Pemkot Makassar Sepakat Tata Pelabuhan Lebih Baik
ASDP Gandeng Pemprov Aceh Perkuat Layanan Konektivitas Maritim
Pelindo Marine Perluas Layanan, Dukung Kelancaran Distribusi Minerba di Sulawesi dan Kalimantan

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 03:49 WIB

Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Layanan Pemanduan dan Penundaan di Pelabuhan

Wednesday, 15 April 2026 - 00:43 WIB

Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik

Wednesday, 15 April 2026 - 00:33 WIB

Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama

Tuesday, 14 April 2026 - 13:41 WIB

Kinerja Kuartal I 2026 Tumbuh 4,5%, Terminal Teluk Lamong Perkuat Peran di Logistik Nasional

Tuesday, 14 April 2026 - 12:11 WIB

Tarif Disesuaikan, ASDP Perkuat Layanan dan Konektivitas Tarakan–Sebawang

Berita Terbaru

Berita

Pelindo dan Asosiasi Pelabuhan Perkuat Sinergi Layanan Logistik

Wednesday, 15 Apr 2026 - 00:43 WIB

Berita

Pelindo dan Tiran Nusantara Group Jajaki Peluang Kerja Sama

Wednesday, 15 Apr 2026 - 00:33 WIB