IPC TPK Optimalkan Aspek Keselamatan, Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jasa Fasilitas Pelabuhan

- Pewarta

Wednesday, 31 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia –- IPC Terminal Petikemas/IPC TPK Area Tanjung Priok gelar kegiatan Exercise International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code bertempat di lapangan TPK 009 Area Tanjung Priok 1, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (31/5).
Penyelenggaraan kegiatan Exercise ISPS Code wajib dilaksanakan setiap 12 bulan atau paling lambat 18 bulan oleh seluruh fasilitas Pelabuhan yang telah patuh pada ISPS Code sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
“Penyelenggaraan Exercise ISPS Code untuk melatih kesiapan tim dan peralatan terhadap kondisi darurat atas ancaman yang datang baik dari internal maupun eksternal, sehingga apabila terjadi kondisi darurat seluruh pihak siap menanggulanginya,” ujar Ahmad Mimbar, Direktur Operasi & Teknik IPC TPK.

“IPC TPK selaku salah satu pengelola fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok mengapresiasi keterlibatan para stakeholder pada kegiatan hari ini,”  tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, rangkaian kegiatan Exercise ISPS Code dimulai dari Upacara yang dipimpin oleh Inspektur Upacara Bambang Chandra Kepala Seksi Penunjang Keselamatan dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. Lalu dilanjutkan dengan simulasi atau Exercise ISPS Code dalam menangani ancaman dari luar yang berpotensi terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok seperti penyanderaan pekerja maupun perusakan fasilitas pelabuhan.

Dalam simulasi yang dilakukan, IPC TPK berkoordinasi secara kooperatif dan cepat dengan stakeholder terkait dalam menangani potensi ancaman. Kegiatan Exercise ISPS Code dihadiri oleh Direksi dan Manajemen IPC TPK, Jajaran KSU Tanjung Priok, Kepolisian, TNI, tim pengamanan pelabuhan dan Pemadam Kebakaran serta stakeholder pelabuhan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan. Tahun ini ISPS Code memasuki tahun ke-19 dalam penerapannya di Indonesia. Penerapan ini dilakukan guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan kenyaman para pengguna jasa fasilitas pelabuhan.

“Kedepannya Kami berharap sinergi dan kolaborasi antar instansi dapat terus ditingkatkan dalam memastikan kelancaran arus barang dan keamanan pelabuhan sebagai objek vital negara.”, tutup Mimbar. (ire djafar)

Berita Terkait

TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga
Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT
Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis
Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kolaborasi dengan Pengguna Jasa melalui Voice of Customer
Jejak Panjang Pengabdian Andi Hartono, dari Kantor Pusat hingga Menjaga Keselamatan Pelayaran di Makassar
Layani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur
Pushidrosal Perkuat Sinergi Hidro-Oseanografi dan Pertahanan Maritim di Wilayah Perbatasan Nasional

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 14:21 WIB

TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga

Saturday, 29 August 2026 - 18:10 WIB

Gelombang Kedua, Kapal PELNI Angkut Ratusan Ton Barang Bantuan ke NTT

Friday, 28 August 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis

Friday, 28 August 2026 - 11:17 WIB

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Friday, 28 August 2026 - 10:06 WIB

Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Kolaborasi dengan Pengguna Jasa melalui Voice of Customer

Berita Terbaru