Ditjen Hubla Lakukan Moratorium, Ratusan Calon Siswa Diklat Pandu Tingkat II di BP2TL Resah Menunggu Kepastian Jadwal Diklat

- Pewarta

Wednesday, 19 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Ratusan calon siswa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pandu  Tingkat II di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL), Srengseng Sawah, Depok, resah. Pasalnya setelah melakukan pendaftaran sejak akhir Desember 2023, sampai saat ini belum ada informasi kegiatan diklat akan berlangsung.

Atas lamanya menunggu Diklat Pemanduan tersebut, maka  pihak calon peserta yang sudah mendaftar mempertanyakan kelanjutan diklat tersebut ke BP2TL.

Sebagai informasi, kegiatan Diklat Pandu di BP2TL sudah berlangsung sejak tahun 2018, baik Diklat Pandu Tingkat II dan Tingkat I.

“Setelah kami konfirmasikan ke BP2TL, jawaban yang kami dapatkan masih diminta menunggu, alasannya karena sampai saat ini dari Ditjen Hubla terkait pelimpahan kegiatan Diklat Pandu II yang selama ini berlangsung, belum diberikan,” ujar calon siswa Pandu Tingkat II, di Jakarta, Rabu (19/6).

Dikatakan juga, yang perlu dijelaskan adalah adanya info,  terkait belum adanya jadwal Diklat Pandu Tingkat II saat ini karena pihak Ditjen Hubla sudah melakukan moratorium (penghentian sementara) Diklat Pandu. Para calon siswapun mempertanyakan alasan adanya moratorium tersebut. Karena selama ini, pendidikan dan latihan pandu selalu berjalan lancar setiap tahun.

“Apa alasan moratorium, kenapa baru saat ini saja ada moratorium. Karena selama ini Diklat Pandu setiap tahun selalu berjalan lancar,” kata calon siswa Diklat Pandu.

Info adanya moratorium Diklat Pandu, diketahui calon siswa karena adanya surat Nomor UM 006/38/2/DJPL/2024 tertanggal 15 mei 2024, Dirjen Perhubungan Laut memerintahkan agar dilakukan moratorium penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Pandu Tingkat II, Pandu Tingkat I, dan Pandu Laut Dalam.

“Atas kondisi ini kami prihatin, karena pelaut yang akan mengikuti Diklat Pandu Kelas II sebagian besar adalah yang sedang turun dari kapal dan sudah menyatakan diri off untuk memperpanjang kontrak di perusahaan pelayaran untuk mengikuti Diklat,” kata calon siswa pandu.

“Saat ini kami jadi bingung, mau daftar pekerjaan atau perpanjnag kontrak untuk berlayar lagi, tapi kami juga takut pada saat kita sementara kerja di kapal, tiba-tiba keluar jadwal pelatihan. Kami mau tinggal menunggu jadwal diklat, kuatirnya berbulan-bulan menunggu tapi tidak keluar jadwal juga, otomatis berarti kami tidak berlayar atau nganggur dan tidak bekerja,” tambahnya.

Menurutnya, lamanya kegiatan di darat dan tidak adanya kepastian jadwal diklat pandu ini membuat mereka kebingungan dan tentu saja resah.

Terkait dengan adanya moratorium, pihak  calon peserta Diklat Pandu juga menyayangkan keputusan yang terlihat mendadak yakni di bulan Mei. Padahal pendaftaran sudah berlangsung akhir tahun lalu.

“Adanya moratorium yang terbit bulan ini, terlihat tidak adanya keterpaduan kerja antar instansi dalam naungan Kementerian Perhubungan (BPSDMP dan Ditjen Hubla), sehingga merugikan kami para calon peserta diklat yang sudah lama mendaftar dan berharap bisa melangsungkan diklat,” jelas calon peserta diklat.

Sebagai informasi calon siswa Pandu Tingkat II saat ini sebanyak 150 orang. Sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2023, BP2TL sebagai BLU, telah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pandu Tingkat II sebanyak 6 angkatan dengan sukses tanpa ada kendala.

Saat ini calon peserta Diklat Pandu Kelas II tersebut sudah siap di didik dan telah di ajukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk dapat dilaksanakan, akan tetapi tertunda tanpa ada kebijakan yang jelas, dan tidak dikeluarkan persetujuan/approval dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Seluruh peserta Diklat Pemanduan yang sudah terdaftar di BP2TL meminta kepastian kapan dimulainya Pendidikan dan Pelatihan dimaksud.

“Kami hanya meminta kepastian apakah benar-benar tahun ini tidak ada kegiatan diklat pandu, kapan kepastian kegiatan diklat pandu akan dilaksanakan, apakah tahun ini atau tahun depan?” tutur calon peserta diklat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Humas Ditjen Hubla ketika dikonfirmasi terkait belum memberikan pelimpahan Diklat Pandu Kelas II ke BP2TL, karena adanya kebijakan moratorium menyampaikan jawaban,  keputusan moratorim yang sudah ditetapkan, seyogianya kita loyal dan mendukung  kebijakan yang sudah diambil tersebut, sambil mengawal intensif proses perbaikan/penyempurnaan yg menjadi latar belakang moratorium tersebut.

Seiring dengan makin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebijakan terkait pemanduan dan penundaan kapal, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan penyempurnaan terhadap standar pendidikan pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan dengan merujuk pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. (ire djafar)

Berita Terkait

Komitmen Transparansi, KSOP Rangga Ilung Sabet Peringkat Pertama Pengelolaan KKP
Distrik Navigasi Tanjung Priok Dorong Optimalisasi Sistem Pelaporan Kapal
SKB Kemenhub: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang
Pengelolaan BMN Ditjen Hubla 2024: Strategi Capai Akuntabilitas dan Efisiensi Aset Negara
ASDP Perkuat Komitmen Sosial: Bantuan untuk Lansia sebagai Wujud Kepedulian
Libur Panjang 2025: Kemenhub Tetapkan Aturan Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan
Dukung Kelancaran Lalu Lintas Libur Isra Mikraj – Imlek, Kemenhub dan Korlantas Polri Terapkan Sistem One Way dan Contra Flow
Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, Kemenhub Terbitkan Aturan Kendaraan Angkutan Barang

Berita Terkait

Friday, 24 January 2025 - 14:03 WIB

Komitmen Transparansi, KSOP Rangga Ilung Sabet Peringkat Pertama Pengelolaan KKP

Thursday, 23 January 2025 - 13:44 WIB

Distrik Navigasi Tanjung Priok Dorong Optimalisasi Sistem Pelaporan Kapal

Tuesday, 21 January 2025 - 08:23 WIB

SKB Kemenhub: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang

Tuesday, 21 January 2025 - 07:47 WIB

Pengelolaan BMN Ditjen Hubla 2024: Strategi Capai Akuntabilitas dan Efisiensi Aset Negara

Tuesday, 21 January 2025 - 07:34 WIB

ASDP Perkuat Komitmen Sosial: Bantuan untuk Lansia sebagai Wujud Kepedulian

Berita Terbaru