
Maritim Indonesia — Dalam mewujudkan standardisasi operasi pelabuhan dan mengoptimalkan system digitalisasi serta peningkatan penataan tata ruang Pelabuhan, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menerapkan autogate system di pintu masuk Pelabuhan secara berkelanjutan. Hal ini juga berkenaan dengan amanat instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dalam hal penataan tata ruang Pelabuhan.
“Implementasi ini dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini. Yang terbaru adalah penerapan autogate system di pos 12 yang berada di jalan Sindang Laut tepat pada tanggal 1 juli 2024,” kata Executive General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Lebih jauh, sebelum penerapan autogate system dilaksanakan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder dan perusahaan yang menggunakan akses jalan pos 12 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, PT Pelindo juga telah melakukan berbagai investasi terkait infrastruktur yang ada di Pelabuhan diantaranya kondisi jalan akses yang berada di pos 12 yang telah sangat baik untuk dilalui.
“Dengan penerapan autogate system ini diharapkan dapat memperlancar arus barang masuk dan keluar Pelabuhan,” jelas Adi Sugiri.
Dikatakan juga, gerbang otomatis ini juga bertujuan untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih dari pungutan liar (pungli). Hal ini dikarenakan tidak adanya lagi transaksi manual atau cash di pintu masuk Pelabuhan.
“Para pengguna jasa dapat menggunakan kartu elektronik bersaldo untuk masuk ke Pelabuhan dan bagi karyawan juga bisa menggunakan id karyawan yang berbasis kartu elektronik sebagai akses masuk melalui gate pos 12”, pungkas Adi Sugiri. (ire djafar)