Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ungkap Pelaku Perbuatan Tindak Asusila

- Pewarta

Tuesday, 18 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Seorang pria paruh baya berinisial SK (35) berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia ditangkap karena perbuatan asusila terhadap anak-anak berusia 11, 12 dan 13 tahun yang terjadi di jalan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara.

“Pelaku sudah ditangkap dan Proses penyidikan. Pelaku diamankan pada Minggu (15/12/2024),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjungp Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers, Selasa (18/2).

Kapolres menjelaskan bahwa kasus perbuatan asusila terhadap para korban itu terungkap dari cerita korban kepada ibunya. Korban mengaku para korban dicabuli di semak-semak, kadang di perahu nelayan yang sandar di Pelabuhan Kali Baru oleh pelaku dengan cara pertama merayu dengan menyuruh para korban membeli rokok dan memberikan uang kembalian tersebut kepada para korban sehingga korban mau disuruh pelaku dengan iming-iming dapat uang jajan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban sedang bermain di depan rumah dan dihalaman taman kemudian tersangka memanggil para korban dan ketika korban menghampiri tersangka kemudian langsung menarik tangan korban ke dalam perahu dan semak-semak lanjut tersangka melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

Tersangka juga mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut dengan sadar dan sesekali dilakukan dalam kondisi mabuk (minum Ginseng).

“Saat diperahu dilecehkan ada korban yang berteriak sehingga tersangka langsung memakai celananya kembali dan korban untuk pulang ke rumahnya,” ujarnya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kemudian Tim Satreskrim Dipimpin Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krisna sik kemudian dengan cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tersangka SK ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kampung Sawah Kel. Semper Timur Kec. Cilincing Jakarta Utara, pada Minggu (15/12/2024),” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku SK dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan ancaman Dikebiri sesuai PP No 70 tahun 2020

“Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada khusunya anak sebagai korban, serta menindaklanjuti perintah bapak Kapolri dalam mendukung program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia kedepannya” ujarnya.

“Selain itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bersama Kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam menjamin masa depan anak-anak kita terbebas dari para pelaku kejahatan seperti ini”, kata AKBP Dr. Martuasah H. Tobing. (ire djafar)

Berita Terkait

Future Maritime Leaders: Pelindo Regional 4 Buka Wawasan Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi
IPCC GEMBIRA dan UMKM KUAT: Dari Aksi Sosial Menuju Prestasi, Cara IPCC Jadi Bagian Perubahan Sosial
Indonesia-Singapura Perkuat Sinergi Maritim Lewat Workshop Kelaiklautan Kapal
Tumbuh dan Solid, SPJM Catat Laba Rp 391 Miliar dan Bagikan Dividen di RUPST 2024
Klinik Utama Sentra Maritim Medika Resmi Diluncurkan, Wujud Komitmen Layanan Kesehatan Maritim Inklusif
Berkat Sinergi Semua Pihak, Layanan Tetap Lancar di Tengah Pengerukan Alur Pulau Baai
Bersama Stakeholder, Pelindo Gelar Silaturahmi Strategis untuk Kuatkan Ekosistem Pelabuhan
Pembayaran Lebih Cepat dan Transparan: Pelindo Regional 4 Luncurkan Modul Digital untuk Vendor

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 11:51 WIB

Future Maritime Leaders: Pelindo Regional 4 Buka Wawasan Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi

Friday, 27 June 2025 - 03:34 WIB

IPCC GEMBIRA dan UMKM KUAT: Dari Aksi Sosial Menuju Prestasi, Cara IPCC Jadi Bagian Perubahan Sosial

Friday, 27 June 2025 - 02:47 WIB

Indonesia-Singapura Perkuat Sinergi Maritim Lewat Workshop Kelaiklautan Kapal

Friday, 27 June 2025 - 02:35 WIB

Tumbuh dan Solid, SPJM Catat Laba Rp 391 Miliar dan Bagikan Dividen di RUPST 2024

Friday, 27 June 2025 - 02:23 WIB

Klinik Utama Sentra Maritim Medika Resmi Diluncurkan, Wujud Komitmen Layanan Kesehatan Maritim Inklusif

Berita Terbaru