Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

- Pewarta

Monday, 20 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat koordinasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, jajaran Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Bangka Belitung, serta manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan Pelindo melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Maksud perjanjian kerja sama ini adalah meningkatkan sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Tujuannya memperlancar koordinasi dan komunikasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Riono.

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD. Bentuk dukungan tersebut mencakup bantuan hukum, pendampingan hukum, serta pemberian pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi institusi negara.

“Kejaksaan mempunyai tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Di situlah kami dapat berperan memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, maupun pertimbangan hukum. Pendampingan ini penting agar setiap kebijakan dan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Riono menjelaskan, sebagai BUMN yang mengelola infrastruktur vital, Pelindo menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, mulai dari pelaksanaan kontrak bisnis hingga pemenuhan berbagai ketentuan regulasi. Karena itu, pendampingan hukum menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepatuhan sekaligus mencegah terjadinya potensi penyimpangan.

“Pelindo mengelola infrastruktur yang sangat strategis dan tentu berhadapan dengan tantangan yang kompleks. Di sinilah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hadir melalui bantuan hukum, pendampingan, maupun pertimbangan hukum agar potensi penyimpangan dapat dicegah dan risiko kerugian dapat diminimalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Budi Prasetio menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelabuhan bukan hanya menjadi simpul logistik yang mendukung distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga infrastruktur strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kami memandang pendampingan hukum sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, Pelindo berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui berbagai program lanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang melalui konsultasi, pendampingan, sosialisasi, pelatihan, hingga forum berbagi pengetahuan. Dengan demikian, upaya mitigasi risiko hukum dapat dilakukan sejak awal, sehingga setiap kebijakan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Budi.

Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 berkomitmen membangun sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung penerapan Good Corporate Governance, meningkatkan kepastian hukum.

Selain itu, perjanjian ini juga untuk mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ire djafar)

Berita Terkait

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen
PELNI Perluas Jangkauan Layanan Keagenan Kapal hingga Malaysia
Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Program Pelindo Sehat 2026, Berikan Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru
Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC
Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
Sambut HUT ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen
Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 08:04 WIB

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen

Monday, 20 July 2026 - 23:17 WIB

Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Monday, 20 July 2026 - 16:46 WIB

PELNI Perluas Jangkauan Layanan Keagenan Kapal hingga Malaysia

Sunday, 19 July 2026 - 23:24 WIB

Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan

Friday, 17 July 2026 - 15:20 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Program Pelindo Sehat 2026, Berikan Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru

Berita Terbaru