Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal

- Pewarta

Tuesday, 24 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal Tahun 2023 Sesi 1. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan, pengawasan, dan pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dengan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan pelayanan di sektor pemanduan dan penundaan kapal.

“Sebagai upaya untuk terus meningkatkan profesionalisme pelayanan bidang pemanduan dan penundaan kapal baik dari sisi penyelenggaraan, pengawasan dan pelaksanaan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, di Makassar, Selasa (24/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan selama 3 (tiga) hari ini akan diawali dengan Pembekalan Umum dan Diskusi terkait Pelaksanaan Regulasi Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 yang akan disajikan oleh Kepala Subdirektorat Pemanduan dan Penundaan Kapal, dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi pilihan yang kerap menjadi potensi “grey area” sehingga dinilai perlu pendalaman dan penegasan dalam diskusi.

“Beberapa materi tersebut meliputi Tata Cara Rekonsiliasi dan Pembayaran PNBP Jasa Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Penentuan Tingkat Kecukupan dan Kehandalan Pandu, Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal yang Harus Tersedia di suatu Perairan Pandu berdasarkan Konsep Perhitungan Rumus Empiris, Mekanisme Pelaksanaan Familiarisasi bagi Pandu, Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi atas Penyelenggaraan Pemanduan dan Penundaan Kapal, serta Simulasi penggunaan beberapa modul baru dalam Aplikasi SIPANDU,” ungkapnya.

Dalam upaya untuk menjadikan Bimbingan Teknis lebih interaktif, para peserta didorong untuk terlibat dalam diskusi dua arah, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan konstruktif, gagasan inovatif, dan tanggapan atas materi yang disajikan. Terutama, terhadap materi yang masih berupa konsep ide untuk mendapat perhatian lebih lanjut.

“Dengan cara ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan kami membuka kesempatan bagi para peserta untuk memberikan masukan konstruktif, gagasan inovatif, dan tanggapan terhadap materi yang disajikan. Terutama, kami mengundang para peserta untuk memberikan pandangan terkait materi yang masih berupa konsep ide yang memerlukan perhatian lebih lanjut,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal, Renaldo Sjukri mengungkapkan Kegiatan Bimbingan Teknis pada Sesi 1 ini, dihadiri oleh 44 (empat puluh empat) Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Ditjen Hubla yang merupakan Pengawas Pemanduan dan 9 (sembilan) Badan Usaha Pelabuhan/Pengelola Terminal Khusus Penerima Pelimpahan Kewenangan Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Indonesia bagian timur.

Para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan aktif dalam forum diskusi dan Tim Subdit Pemanduan dan Penundaan Kapal akan menghimpun dengan seksama dan berimbang setiap detil masukan, gagasan, dan aspirasi yang muncul dalam forum Bimbingan Teknis ini.

“Semua ini akan menjadi referensi berharga dalam proses finalisasi penyusunan naskah Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal yang baru,” ungkapnya.

“Pada akhir kegiatan Bimbingan Teknis, akan dirumuskan Berita Acara yang memuat tentang poin-poin materi yang dibahas dan disepakati dalam pelaksanaan Bimtek untuk ditandatangani bersama sebagai Konsensus Hasil Pelaksanaan Bimbingan Teknis, untuk selanjutnya akan kami laporkan kepada Bapak Dirjen Perhubungan Laut” tutupnya. (ire djafar)

 

 

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026
Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja
KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional
Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat
Pushidrosal Perkuat Langkah Pembentukan Jabatan Fungsional Hidrografer Nasional Bersama Kementerian PANRB
Pushidrosal Gelar Helideck Party di KRI Canopus-936
Pelindo, BNN, dan BPBD Kota Surabaya Ajak Anak Kenal Pelabuhan, Hidup Sehat, dan Siaga Bencana Lewat Portground Vol. 1

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 20:54 WIB

PTP Nonpetikemas Bagikan Strategi ESG dan DEI serta Komunikasi yang Berdampak pada IDEAS Conference 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:13 WIB

Wadanpushidrosal Lepas Kontingen Pushidrosal Berlaga pada Poral Tahun 2026

Thursday, 9 July 2026 - 13:08 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Salurkan 235 Paket Sembako bagi Masyarakat Kecamatan Koja

Wednesday, 8 July 2026 - 11:11 WIB

KSO TPK Koja Dukung Pemusnahan Barang Impor Longstay Berstatus BDN dan BTD untuk Optimalkan Arus Logistik Nasional

Wednesday, 8 July 2026 - 10:02 WIB

Momemtum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru