Kereta Api Cepat Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional

- Pewarta

Monday, 28 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kereta Api Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, KCIC menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai Obvitnas, mengingat Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” ujar Eva.

Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa. Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

“Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat,” ujarnya.

(ym/fauzan)

 

idj / idj

 

 

Berita Terkait

H-10 Lebaran, Pemudik Lewat Pelabuhan Pelindo Tembus 300 Ribu Orang
Sobat Aksi Ramadan 2025, Wujud Kehadiran Pelindo di Tengah Masyarakat Padang dan Bandung
Meningkatkan Efisiensi TRT: Tantangan dan Solusi bagi Sopir Truk di TPK Koja
Kebijakan WFA Dimulai, Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu
Tak Ada Lagi Tarif Sepihak! KSOP Waingapu Pastikan Keadilan bagi Penumpang
Kunjungi Pelabuhan Balikpapan, Dirut Pelindo Pastikan Kelancaran Operasional dan Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat Sekitar
Pelindo Regional 2 Siap Kawal Arus Mudik 2025, dari Posko Terpadu hingga Pelabuhan Alternatif
Talenta Terbaik IPCC Raih Gelar Bergengsi “Best Suggestion System of Logistic Vendor” TMMN

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 08:35 WIB

H-10 Lebaran, Pemudik Lewat Pelabuhan Pelindo Tembus 300 Ribu Orang

Sunday, 23 March 2025 - 08:24 WIB

Sobat Aksi Ramadan 2025, Wujud Kehadiran Pelindo di Tengah Masyarakat Padang dan Bandung

Sunday, 23 March 2025 - 07:44 WIB

Meningkatkan Efisiensi TRT: Tantangan dan Solusi bagi Sopir Truk di TPK Koja

Sunday, 23 March 2025 - 06:13 WIB

Kebijakan WFA Dimulai, Pemudik Lebaran H-9 dengan Kapal PELNI Melonjak 190 persen dari Tahun Lalu

Saturday, 22 March 2025 - 14:51 WIB

Tak Ada Lagi Tarif Sepihak! KSOP Waingapu Pastikan Keadilan bagi Penumpang

Berita Terbaru