KSOP Cirebon dan PPN Kejawanan Tandatangani Petunjuk Teknis Pengukuran Kapal Ikan

- Pewarta

Thursday, 21 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon bersama Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Kejawanan melakukan Penandatanganan Bersama Petunjuk Pelaksanaan Pengukuran Kapal Penangkap Ikan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto dengan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Yusuf Fathanah bertempat di PPN Kejawanan, Kamis (21/8).

Penandatanganan ini mencakup petunjuk pelaksanaan penerbitan surat ukur kapal penangkap ikan kurang dari 24 meter serta pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil kapal penangkap ikan selama masa transisi.

“Penandantanganan ini diharapkan akan menjadi petunjuk teknis yang dapat diimplementasikan langsung oleh para pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan,” ujar Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengatakan, pengukuran kapal merupakan fondasi legalitas dan keselamatan kelaiklautan kapal, serta menjadi dasar perizinan dan sertifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry turut mengapresiasi kegiatan kolaborasi antara KSOP Kelas II Cirebon dan PPN Kejawanan ini karena dapat menciptakan kemajuan perikanan Indonesia.

“Kolaborasi ini merupakan langkah nyata agar perikanan di Indonesia semakin maju dan berkembang,” ucapnya.

Adapun penandatanganan ini adalah hasil dari tindaklanjut Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 18 Tahun 2025 dan Nomor HK.201/6/15/DJPL/2025 tentang Pedoman Pengukuran Kapal Penangkap Ikan Oleh Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan.

Penandatanganan ini juga sebagai implementasi dari SE DJPL 23 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan pengukuran kapal penangkap ikan dan penerbitan surat ukur dalam negeri Kapal penangkap ikan selama masa transisi. (fa)

— idj / idj —

 

Berita Terkait

IPC TPK Wujudkan Mudik Aman, Nyaman, dan Inklusif Lewat Mudik Gratis Bersama Pelindo Group
Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Arus Mudik Jawa–Sumatera Naik Tajam H-7 Lebaran
Telaga Punggur Diproyeksi Layani 64 Ribu Pemudik, ASDP: Beli Tiket Hanya Melalui Ferizy, Masyarakat Diminta Hindari Calo
H-8 Lebaran, Arus Pemudik Jawa ke Sumatera Terus Mengalir
KMP Portlink VII Kembali Berlayar Urai Kepadatan Gilimanuk-Ketapang
Pemerintah Pastikan Merak Siap Hadapi Gelombang Mudik Lebaran
Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 03:38 WIB

IPC TPK Wujudkan Mudik Aman, Nyaman, dan Inklusif Lewat Mudik Gratis Bersama Pelindo Group

Monday, 16 March 2026 - 02:32 WIB

Pelindo Regional 4 Buka Puasa Bersama Pedagang Asongan Pelabuhan Makassar, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Sunday, 15 March 2026 - 22:34 WIB

Arus Mudik Jawa–Sumatera Naik Tajam H-7 Lebaran

Sunday, 15 March 2026 - 22:30 WIB

Telaga Punggur Diproyeksi Layani 64 Ribu Pemudik, ASDP: Beli Tiket Hanya Melalui Ferizy, Masyarakat Diminta Hindari Calo

Sunday, 15 March 2026 - 22:25 WIB

H-8 Lebaran, Arus Pemudik Jawa ke Sumatera Terus Mengalir

Berita Terbaru

Berita

Arus Mudik Jawa–Sumatera Naik Tajam H-7 Lebaran

Sunday, 15 Mar 2026 - 22:34 WIB

Berita

H-8 Lebaran, Arus Pemudik Jawa ke Sumatera Terus Mengalir

Sunday, 15 Mar 2026 - 22:25 WIB