KSOP Cirebon dan PPN Kejawanan Tandatangani Petunjuk Teknis Pengukuran Kapal Ikan

- Pewarta

Thursday, 21 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon bersama Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Kejawanan melakukan Penandatanganan Bersama Petunjuk Pelaksanaan Pengukuran Kapal Penangkap Ikan. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto dengan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Yusuf Fathanah bertempat di PPN Kejawanan, Kamis (21/8).

Penandatanganan ini mencakup petunjuk pelaksanaan penerbitan surat ukur kapal penangkap ikan kurang dari 24 meter serta pengukuran kapal dan penerbitan pas kecil kapal penangkap ikan selama masa transisi.

“Penandantanganan ini diharapkan akan menjadi petunjuk teknis yang dapat diimplementasikan langsung oleh para pelaksana pengukuran kapal penangkap ikan,” ujar Ferry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengatakan, pengukuran kapal merupakan fondasi legalitas dan keselamatan kelaiklautan kapal, serta menjadi dasar perizinan dan sertifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry turut mengapresiasi kegiatan kolaborasi antara KSOP Kelas II Cirebon dan PPN Kejawanan ini karena dapat menciptakan kemajuan perikanan Indonesia.

“Kolaborasi ini merupakan langkah nyata agar perikanan di Indonesia semakin maju dan berkembang,” ucapnya.

Adapun penandatanganan ini adalah hasil dari tindaklanjut Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 18 Tahun 2025 dan Nomor HK.201/6/15/DJPL/2025 tentang Pedoman Pengukuran Kapal Penangkap Ikan Oleh Pelaksana Pengukuran Kapal Penangkap Ikan.

Penandatanganan ini juga sebagai implementasi dari SE DJPL 23 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan pengukuran kapal penangkap ikan dan penerbitan surat ukur dalam negeri Kapal penangkap ikan selama masa transisi. (fa)

— idj / idj —

 

Berita Terkait

Pelindo Dukung Digitalisasi Koperasi TKBM, Perkuat Tata kelola dan Keselamatan Kerja di Pelabuhan Tanjung Priok
Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi
Danpushidrosal Terima Alexander Dalrymple Award 2026, Pengakuan atas Kontribusi Hidrografi Indonesia
Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman
Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional
PELNI dan BPH Migas Perkuat Tata Kelola JBT untuk Dukung Konektivitas Nasional
Inovasi Baru Terminal Teluk Lamong : Luncurkan Lamong Cukur, Terobosan Baru Program TJSL
PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Keselamatan Masyarakat Pesisir

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 18:18 WIB

Pelindo Dukung Digitalisasi Koperasi TKBM, Perkuat Tata kelola dan Keselamatan Kerja di Pelabuhan Tanjung Priok

Wednesday, 14 October 2026 - 11:45 WIB

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi

Tuesday, 13 October 2026 - 17:29 WIB

Danpushidrosal Terima Alexander Dalrymple Award 2026, Pengakuan atas Kontribusi Hidrografi Indonesia

Monday, 12 October 2026 - 17:05 WIB

Pelindo Kenalkan Dunia Maritim kepada Siswa SMPN 129 Jakarta melalui Edukasi Kemaritiman

Sunday, 11 October 2026 - 18:20 WIB

Lima Tahun Bersama Pelindo, Terminal Teluk Lamong Kembali Raih Penghargaan Nasional

Berita Terbaru

Berita

Pushidrosal dan UKHO Perkuat Kerja Sama di Bidang Hidrografi

Wednesday, 14 Oct 2026 - 11:45 WIB