Pastikan Hak ABK WNI Terpenuhi, Kemenhub Fasilitasi Perlindungan Pelaut RI di Luar Negeri

- Pewarta

Sunday, 31 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus memfasilitasi perlindungan dan kepentingan para pelaut Indonesia yang berada di luar negeri. Hal itu disampaikan pada Rapat Pemanggilan 4 (Empat) PT/Agen atas Kasus 12 ABK WNI Kapal MV Haitong di Gedung Karsa Kemenhub, Jumat (29/12).

“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara KBRI Seoul, Kementerian Luar Negeri, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penyelesaian hak-hak 12 ABK WNI,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili oleh Kasubdit Kepelautan, Capt. Maltus J Kapistrano.

Sebagai informasi, pemanggilan 4 (empat) PT/Agen pengirim di Indonesia ini sebagai respon atas pengaduan ABK WNI Kapal MV Haitong yang sedang labuh jangkar di sekitar perairan Pelabuhan Incheon Korea Selatan. Kasus yang diadukan mencakup permasalahan pembayaran gaji, serta kurangnya persediaan makanan, minuman, dan bahan bakar di kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama stakeholder lainnya berkomitmen untuk memastikan hak-hak para ABK WNI dapat terpenuhi sesuai perundang-undangan. Kami juga akan segera mengupayakan langkah-langkah solutif agar masalah tunggakan gaji dapat segera dibayarkan dan kesejahteraan ABK WNI dapat lebih terjamin di masa depan,” ungkap Capt. Maltus.

Dari sisi administrasi, diharapkan seluruh perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal wajib mentaati apa yang menjadi kesepakatan baik itu melalui Collective Bargaining Agreement (CBA) maupun Seafarer employment Agreement (SEA), sehingga perlindungan awak kapal dapat dilakukan secara tepat.

“Perlu diingat kembali bahwa Langkah awal untuk pengurusan SIUPPAK tersebut harus ada Collective Bargining Agreement (CBA) yang sudah disepakati oleh pemilik kapal, assosiasi pelaut serta disetujui oleh Kementerian Perhubungan c.q. Ditjen Perhubungan Laut,” lanjutnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut memberikan diseminasi kepada perusahaan manning agency MV Haitong dalam hal pentingnya CBA dan tanggung jawab perusahaan pemegang SIUPPAK, serta menggarisbawahi resiko hukum yang ditimbulkan apabila manning agency tersebut tidak memenuhi tanggung jawabnya.

Capt. Maltus menyerukan kepada para perusahaan untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini.

“Penuhi kewajiban sebagai Badan Usaha yang legal untuk menjamin terpenuhinya keselamatan dan hak dari ABK yang akan bekerja di atas kapal,” tutupnya.

Selain Agen yang bersangkutan, forum ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), dan perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut. (red)

 

 

idj / idj

 

 

Berita Terkait

Menjaga Arah di Tengah Arus, BPK dan SECO Satukan Haluan Perkuat Akuntabilitas Negara
Dukung Pengawasan Lintas Batas dan Mobilitas Orang, Kedeputian Imipas Tetapkan Perjanjian Kinerja 2026
Kenjeran Wani Geni: Pelindo Marine Bekali Warga Kenjeran Kesiapsiagaan Hadapi Risiko Kebakaran
IPCC Perkuat Pemahaman Investor Lewat Kunjungan Lapangan
KPLP Tanjung Priok Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Nelayan di Alur Pelabuhan
PT Terminal Teluk Lamong Gelar Lomba Emergency Response 2026, Asah Kesiapsiagaan Tanggap Darurat
Bulan K3 2026: TPK Banjarmasin Gencarkan “Safety Awareness”, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident
Bulan K3 Nasional 2026: IPC TPK Dorong Sadar Budaya Keselamatan di Lingkungan Sekitar

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:35 WIB

Menjaga Arah di Tengah Arus, BPK dan SECO Satukan Haluan Perkuat Akuntabilitas Negara

Wednesday, 4 February 2026 - 14:16 WIB

Dukung Pengawasan Lintas Batas dan Mobilitas Orang, Kedeputian Imipas Tetapkan Perjanjian Kinerja 2026

Wednesday, 4 February 2026 - 12:59 WIB

Kenjeran Wani Geni: Pelindo Marine Bekali Warga Kenjeran Kesiapsiagaan Hadapi Risiko Kebakaran

Wednesday, 4 February 2026 - 12:32 WIB

IPCC Perkuat Pemahaman Investor Lewat Kunjungan Lapangan

Wednesday, 4 February 2026 - 11:12 WIB

KPLP Tanjung Priok Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Nelayan di Alur Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

IPCC Perkuat Pemahaman Investor Lewat Kunjungan Lapangan

Wednesday, 4 Feb 2026 - 12:32 WIB