Pastikan Hak ABK WNI Terpenuhi, Kemenhub Fasilitasi Perlindungan Pelaut RI di Luar Negeri

- Pewarta

Sunday, 31 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus memfasilitasi perlindungan dan kepentingan para pelaut Indonesia yang berada di luar negeri. Hal itu disampaikan pada Rapat Pemanggilan 4 (Empat) PT/Agen atas Kasus 12 ABK WNI Kapal MV Haitong di Gedung Karsa Kemenhub, Jumat (29/12).

“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara KBRI Seoul, Kementerian Luar Negeri, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penyelesaian hak-hak 12 ABK WNI,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili oleh Kasubdit Kepelautan, Capt. Maltus J Kapistrano.

Sebagai informasi, pemanggilan 4 (empat) PT/Agen pengirim di Indonesia ini sebagai respon atas pengaduan ABK WNI Kapal MV Haitong yang sedang labuh jangkar di sekitar perairan Pelabuhan Incheon Korea Selatan. Kasus yang diadukan mencakup permasalahan pembayaran gaji, serta kurangnya persediaan makanan, minuman, dan bahan bakar di kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bersama stakeholder lainnya berkomitmen untuk memastikan hak-hak para ABK WNI dapat terpenuhi sesuai perundang-undangan. Kami juga akan segera mengupayakan langkah-langkah solutif agar masalah tunggakan gaji dapat segera dibayarkan dan kesejahteraan ABK WNI dapat lebih terjamin di masa depan,” ungkap Capt. Maltus.

Dari sisi administrasi, diharapkan seluruh perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal wajib mentaati apa yang menjadi kesepakatan baik itu melalui Collective Bargaining Agreement (CBA) maupun Seafarer employment Agreement (SEA), sehingga perlindungan awak kapal dapat dilakukan secara tepat.

“Perlu diingat kembali bahwa Langkah awal untuk pengurusan SIUPPAK tersebut harus ada Collective Bargining Agreement (CBA) yang sudah disepakati oleh pemilik kapal, assosiasi pelaut serta disetujui oleh Kementerian Perhubungan c.q. Ditjen Perhubungan Laut,” lanjutnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut memberikan diseminasi kepada perusahaan manning agency MV Haitong dalam hal pentingnya CBA dan tanggung jawab perusahaan pemegang SIUPPAK, serta menggarisbawahi resiko hukum yang ditimbulkan apabila manning agency tersebut tidak memenuhi tanggung jawabnya.

Capt. Maltus menyerukan kepada para perusahaan untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam penyelesaian masalah ini.

“Penuhi kewajiban sebagai Badan Usaha yang legal untuk menjamin terpenuhinya keselamatan dan hak dari ABK yang akan bekerja di atas kapal,” tutupnya.

Selain Agen yang bersangkutan, forum ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), dan perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut. (red)

 

 

idj / idj

 

 

Berita Terkait

Dukung Peremajaan Kapal, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI Datangi PELNI di Pelabuhan Surabaya
Berganti Kepemimpinan, Ini Daftar Transformasi PELNI Di Bawah Tri Andayani
Pemegang Saham Rombak Jajaran PELNI, Tri Andayani Digantikan Budi Setyawan Wijaya sebagai Dirut
Pelindo Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kerja Sama Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelabuhan Berintegritas
Dukung Ekspansi Industri Baja Nasional ke Pasar Global, Pelindo Regional 2 Banten Fasilitasi Pengiriman Ekspor Melalui Pelabuhan Ciwandan
RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara
Momentum Hari Dermaga Nasional, Melihat Infrastruktur Andal Pelabuhan Ciwandan Sebagai Penopang Simpul Logistik Nasional
IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 13:30 WIB

Dukung Peremajaan Kapal, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI Datangi PELNI di Pelabuhan Surabaya

Friday, 19 June 2026 - 13:26 WIB

Berganti Kepemimpinan, Ini Daftar Transformasi PELNI Di Bawah Tri Andayani

Thursday, 18 June 2026 - 23:24 WIB

Pemegang Saham Rombak Jajaran PELNI, Tri Andayani Digantikan Budi Setyawan Wijaya sebagai Dirut

Thursday, 18 June 2026 - 15:06 WIB

Pelindo Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara, Perkuat Kerja Sama Wujudkan Kepastian Hukum dan Pelabuhan Berintegritas

Thursday, 18 June 2026 - 14:39 WIB

Dukung Ekspansi Industri Baja Nasional ke Pasar Global, Pelindo Regional 2 Banten Fasilitasi Pengiriman Ekspor Melalui Pelabuhan Ciwandan

Berita Terbaru