Maritim Indonesia – Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada “Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Hidrografi (SKKK bidang Hidrografi)” di ruang serbaguna Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Rabu (14/8).
Komandan Pushidrosal, Laksamana Madya TNI Dr. Budi Purwanto, S.T., M.M., yang membuka acara dan bertindak sebagai keynote speaker dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam organisasi, tidak hanya dari segi administratif tetapi juga dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi.
“Perencanaan SDM harus diarahkan untuk menciptakan tenaga kerja yang memiliki daya saing tinggi, yang bisa dicapai melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Standar kompetensi kerja, pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, serta sertifikasi kompetensi menjadi komponen penting dalam mencapai SDM yang kompetitif,” kata Danpushidrosal.
Lebih jauh dijelaskan, sebagai lembaga yang mewakili Pemerintah Indonesia dalam organisasi hidrografi internasional, Pushidrosal berpedoman pada standar yang ditetapkan oleh International Hydrographic Organization (IHO). Dalam publikasi IHO S-44, ditegaskan bahwa personel yang melakukan survei hidrografi harus memiliki kualifikasi yang sesuai, baik melalui program terakreditasi standar International Board on Standards of Competence (IBSC) maupun pengalaman profesional individu.
“Prinsip dasar dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah menilai unjuk kerja seseorang berdasarkan capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan, pelatihan, atau pengalaman, yang disetarakan dengan deskriptor kualifikasi pada jenjang tertentu,” jelas Danpushidrosal.
Melalui FGD ini, lanjutnya, diharapkan dapat ditetapkan kriteria kompetensi kerja bagi SDM di bidang hidrografi, serta memperoleh kesepahaman mengenai format skema sertifikasi profesi hidrografi nasional yang diakui oleh IBSC.
FGD ini menghadirkan narasumber Kadisserprof Pushidrosal, Kolonel Laut (KH) Dr. Kukuh Suryo Widodo, S.Pd., M.T., yang memaparkan tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Hidrografi, dan Benny Timbul Parningotan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menjelaskan tata cara penyusunan SKKK. Jalannya diskusi dipandu oleh Adhi Jaya Pratama dari Kementerian Ketenagakerjaan. (audry)
idj / idj