Tingkatkan Pemahaman Regulasi dalam Bertugas, Kemenhub Sosialisasikan Permenhub Bidang Transportasi Laut 2023

- Pewarta

Friday, 11 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Hukum dan KSLN telah melaksanakan acara “Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan di Bidang Transportasi Laut di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2023” yang bertempat di Harris Hotel & convention, Malang.

Kegiatan sosialisasi ini adalah bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mengawal peraturan-peraturan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan transportasi laut di Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap arus distribusi logistik untuk menunjang kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam sambutannya saat membuka acara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus sebagai langkah tindak lanjut dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi laut beserta peraturan pendukung lainnya kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya

“Perlunya penataan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang tranportasi laut merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran yang merupakan prioritas utama dalam transportasi laut, guna melancarkan distribusi logistik di seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya

Dalam upaya mendukung kegiatan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan beberapa peraturan di bidang transportasi laut. Peraturan-peraturan ini akan disosialisasikan kepada seluruh UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Adapun beberapa peraturan tersebut, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata (Yacht) Asing dan Kapal Pesiar (Cruisership) Asing di Perairan Indonesia, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.

Kemudian, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 34 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 17 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan.

“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman kepada UPT Ditjen Hubla, terhadap berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan terbaru di Bidang Pelayaran dan di Bidang Organisasi dan Tata Kerja,” tutupnya

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh 265 peserta dari 181 UPT Ditjen Perhubungan Laut yang dihadiri secara langsung maupun virtual. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Kementerian Perhubungan, Kepala Bagian Hukum dan KSLN, Direktorat KPLP, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Direktorat Kenavigasian. (idj)

 

Berita Terkait

ASDP dan KSP Bahas Penguatan Proyek Strategis Nasional: Integrasi Merak-Bakauheni dan Ekspansi Rute Internasional
Komisi V DPR RI Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Pelindo Siap Sukseskan Mudik Gratis Lebaran 2025
Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Melalui Penguatan Budaya Kerja Positif
Tetap Lancar di Bulan Ramadhan, IPC TPK Kelola Lonjakan Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Pelindo Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025 Naik 10 Persen
KSP Tinjau Pelabuhan Telaga Punggur, ASDP Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2025
Layanan Express Merak-Bakauheni pada Arus Mudik Lebaran 2025, ASDP Terapkan Diskon Tarif Kendaraan Penumpang 

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 08:42 WIB

ASDP dan KSP Bahas Penguatan Proyek Strategis Nasional: Integrasi Merak-Bakauheni dan Ekspansi Rute Internasional

Saturday, 15 March 2025 - 10:24 WIB

Komisi V DPR RI Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Saturday, 15 March 2025 - 10:11 WIB

Pelindo Siap Sukseskan Mudik Gratis Lebaran 2025

Saturday, 15 March 2025 - 09:37 WIB

Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Melalui Penguatan Budaya Kerja Positif

Saturday, 15 March 2025 - 07:43 WIB

Tetap Lancar di Bulan Ramadhan, IPC TPK Kelola Lonjakan Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Siap Sukseskan Mudik Gratis Lebaran 2025

Saturday, 15 Mar 2025 - 10:11 WIB