MoU IPC TPK – Kejari Jakut: Wujud Nyata Penguatan Fungsi Pengawasan Hukum

- Pewarta

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) salah satu anak usaha Pelindo Terminal Petikemas kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melalui kegiatan Penandatanganan Kesepakatan/MoU antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan Pelindo Group yang dilaksanakan di Pelindo Tower. Kesepakatan/MoU ini terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat terjadi permasalahan, namun juga sebagai bentuk pencegahan. Sebagai operator terminal petikemas, IPC TPK berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, baik dalam operasional maupun administrasi.” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.

Penandatanganan Kesepakatan/MoU bertujuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum, sehingga kegiatan operasional di lingkungan IPC TPK sejalan dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian yang telah dibuat pada tahun 2024 dan berakhir pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. mengapresiasi konsistensi IPC TPK dalam menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Beliau juga menambahkan bahwa Kejari Jakarta Utara siap mendukung IPC TPK melalui pemberian bantuan dan pendampingan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan operasi bongkar muat petikemas yang transparan dan berintegritas, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan dilakukan oleh Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK, dan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, anak perusahaan Pelindo Group, dan manajemen IPC TPK.

“Kami harap kesepakatan ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku. Semoga kesepakatan ini membuat IPC TPK semakin percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna. (ire djafar)

Berita Terkait

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional
ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional
ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026
ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional
Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali
Seminar Nasional & Rakernas 2026 jadi Momentum, ABUPI Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelabuhan Nasional
Penegakan Hukum Pelayaran Makin Kompleks, PPNS Dituntut Lebih Profesional
Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 04:34 WIB

Rakernas ABUPI 2026, Fokus pada Strategi dan Aksi Nyata Penguatan Sektor Kepelabuhanan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:13 WIB

ABUPI Perkuat Sinergi dan Integrasi Pemangku Kepentingan untuk Dorong Distribusi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 04:01 WIB

ABUPI Hadirkan Regulator dan Pelaku Industri dalam Seminar Nasional Kepelabuhanan 2026

Saturday, 18 April 2026 - 03:51 WIB

ABUPI : Peran Cargo Owners dalam Mendorong Efisiensi Pelabuhan Nasional

Saturday, 18 April 2026 - 02:53 WIB

Koordinasi Logistik Membaik, Arus Kapal Pasca Lebaran Lebih Terkendali

Berita Terbaru