Tingkatkan Pelayanan dan Keselamatan Laut, Kemenhub Buka Gerai E-Pas Kecil Gratis di Kepulauan Seribu

- Pewarta

Friday, 20 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu serta Pemerintah Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu membuka Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 secara Gratis. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Pulau Pramuka dan Pulau Panggang dari Rabu 11 Oktober 2023 hingga Jumat 13 Oktober 2023.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu, Mu’min mengatakan pembukaan Gerai Nasional E-Pas Kecil merupakan wujud komitmen untuk menyediakan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan keselamatan di laut.

“Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi ini adalah dengan menyederhanakan proses pelayanan terkait surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia, khususnya untuk kapal berukuran di bawah GT7 salah satunya dengan penerbitan E-Pas Kecil menjadi salah satu inisiatif yang dijalankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pemilik kapal, termasuk nelayan, dalam proses sertifikasi kapal mereka dengan mendapatkan E-Pas Kecil.

E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal atau kebangsaan kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal. Dokumen ini tidak hanya memudahkan identifikasi asal kapal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan pelayaran.

“Dengan diadakannya kegiatan Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 ini bertujuan agar para pemilik kapal penangkap ikan, kapal barang maupun angkut berukuran dibawah GT7 lebih mudah pada pembuatan sertifikasi kapal mereka dalam bentuk E-Pas Kecil,” ungkap Mu’min.

Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 ini melibatkan sejumlah kegiatan, termasuk pengumpulan dokumen pembuatan E-Pas Kecil, pengukuran kapal, serta pemberian Life Jacket secara simbolis kepada para nelayan di Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman tentang keselamatan berlayar, yang menjadi aspek penting dalam menciptakan pelayaran yang aman dan nyaman.

Mu’Min juga menekankan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam menjaga keselamatan dan kelaiklautan kapal. Adapun kegiatan operasional kapal dan pelayanan di wilayah Kepulauan Seribu meliputi kapal besar, kapal penunjang maupun kapal kecil seperti kapal tradisonal atau kapal nelayan, sehingga harus terawasi terutama dalam pemenuhan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal yang berlayar.

“Karena dengan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku maka semua yang terlibat akan dapat menciptakan kondisi pelayaran yang aman, selamat, tertib serta nyaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu, Erikson S. Hutasoit selaku ketua pelaksana Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 melaporkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan tidak membatasi jumlah kapal yang dapat diukur.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemilik kapal dan pelaku usaha jasa pelayaran untuk mendapatkan legalitas bagi kapal mereka,” ujarnya.

“Kementerian Perhubungan dan semua pihak terkait terus berupaya meningkatkan keselamatan dan pelayanan di laut, serta memastikan bahwa setiap kapal berukuran GT 7 ke bawah mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Kepulauan Seribu yang diwakili oleh Ekbang Kepulauan Seribu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Camat Pulau Pramuka, Lurah Pulau Pramuka, serta perwakilan dari Polres Pulau Seribu dan Danramil 04 Kepulauan Seribu, serta para nelayan Pulau Pramuka dan Pulau Panggang yang ikut serta dalam kesuksesan acara ini.

Sebagai informasi, E-Pas Kecil merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap kapal berukuran GT 7 ke bawah yang tertuang di Permenhub No 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Dimana salah satu fungsi E-Pas Kecil adalah sebagai tanda asal dari mana kapal itu yang menjadi identitas kapal ketika sedang berlayar atau ketika kapal ingin berlabuh di Pelabuhan. (idj)

 

 

Berita Terkait

Dari Bali ke Lombok: ASDP Antar Ribuan Penonton MotoGP Mandalika Tepat Waktu
Dukung Pemerataan Pendidikan di Tanah Air, ASDP Bangun Harapan Anak Negeri
Pangkalan KPLP Tanjung Priok dan KSOP Kelas I Palembang Kolaborasi Latih Petugas Pemeriksa Kapal
Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, ASDP Hadirkan Konektivitas Lancar dan Nyaman bagi Pengguna Jasa
ASDP Perkuat Konektivitas Kayangan–Pototano, Dongkrak Wisata dan Ekonomi NTB
Sinergi untuk Pertumbuhan Logistik, PT Terminal Teluk Lamong Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai
PT Terminal Teluk Lamong Raih Dua Penghargaan pada Indonesia Logistics Awards 2025 di Jakarta
TJSL PTP EduPort Magang Berkarya & Inovasi, Mahasiswa Jadi Agen Inovasi di Terminal Kijing

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 04:01 WIB

Dari Bali ke Lombok: ASDP Antar Ribuan Penonton MotoGP Mandalika Tepat Waktu

Monday, 13 October 2025 - 03:27 WIB

Dukung Pemerataan Pendidikan di Tanah Air, ASDP Bangun Harapan Anak Negeri

Monday, 13 October 2025 - 03:15 WIB

Pangkalan KPLP Tanjung Priok dan KSOP Kelas I Palembang Kolaborasi Latih Petugas Pemeriksa Kapal

Sunday, 12 October 2025 - 15:20 WIB

Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, ASDP Hadirkan Konektivitas Lancar dan Nyaman bagi Pengguna Jasa

Sunday, 12 October 2025 - 15:05 WIB

ASDP Perkuat Konektivitas Kayangan–Pototano, Dongkrak Wisata dan Ekonomi NTB

Berita Terbaru