Kurangi Polusi, Ditjen Hubla Laksanakan Uji Emisi pada Kendaraan Operasional

- Pewarta

Wednesday, 25 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Polusi udara yang semakin memburuk salah satu sebabnya adalah karena semakin banyaknya kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan, khususnya wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan uji emisi kendaraan dinas kantor pusat di Lapangan Parkir Aroem Restauran, Jakarta. Pelaksanaan uji emisi kendaraan operasional tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan pada Selasa (25/10).

Dalam sambutannya Lollan mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi peningkatan polusi udara yang semakin memburuk, yaitu dengan menerapkan kebijakan baru bagi pemiliki kendaraan bermotor. Kebijakan baru tersebut merupakan uji emisi yang diterapkan pada kendaraan bermotor roda 2 (dua), 4 (empat), maupun 6 (enam).

“Uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Uji emisi kendaraan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lollan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebanyak 115 kendaraan dinas operasional yang terdiri dari 8 roda 6, 61 roda 4, dan 46 roda 2 dilakukan uji emisi selama 2 hari sejak hari ini 25 Oktober hingga 26 Oktober 2023. Kegiatan uji emisi terhadap kendaraan dinas kantor ini merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Melewati uji emisi berarti membantu mengurangi emisi gas berbahaya yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor.

Pengujian perlu dilakukan dengan peraturan yang berlaku dan memiliki persyaratan khusus untuk beberapa jenis kendaraan agar dapat lulus sesuai dengan standarnya. Adapun kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun.

Lollan menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan tersebut kita dapat mengukur kadar emisi gas berbahaya yang dibuang melalui knalpot kendaraan bermotor seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), dan partikulat (jika kendaraan diesel) yang nantinya akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

“Jika masih ada kendaraan dinas kantor pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang belum dilakukan uji emisi, maka secepatnya segera dilakukan uji emisi untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik, melindungi kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan,” tegas Lollan. (idj)

 

Berita Terkait

Program Vokasi Juru Las Vokasi Juru Las Bawa PT Pelindo Solusi Maritim Raih Penghargaan Top CSR 2026
Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan
Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Perkuat Keamanan dan Layanan Penyeberangan Modern, ASDP Sterilisasi Pelabuhan Strategis Nasional
RAC 2026 Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun Mendatang, DPC INSA Jaya Ajak Anggota Berpartisipasi Aktif
Perkuat Modernisasi Teknologi Hidrografi Nasional, Pushidrosal Laksanakan Factory Visit ke Teledyne Marine Denmark dan Teledyne Caris Amsterdam

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 15:23 WIB

Program Vokasi Juru Las Vokasi Juru Las Bawa PT Pelindo Solusi Maritim Raih Penghargaan Top CSR 2026

Tuesday, 2 June 2026 - 14:58 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

Tuesday, 2 June 2026 - 14:48 WIB

Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional

Tuesday, 2 June 2026 - 14:42 WIB

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Tuesday, 2 June 2026 - 12:57 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Berita Terbaru