Taat Hukum dan Tertib Administrasi, IPC TPK Lebih Percaya Diri Jalankan Peran Utamanya

- Pewarta

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – IPC Terminal Petikemas menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/8).

Penandatanganan yang merupakan perpanjangan atas Kesepakatan Bersama yang dilakukan pada tahun 2022 dan berakhir pada tahun 2024 ini, dilakukan dalam rangka pendampingan serta bantuan hukum agar kegiatan operasional di Lingkungan IPC Terminal Petikemas dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Ini kesempatan yang luar biasa bagi IPC TPK. Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat ada kejadian, namun juga sebagai bentuk pencegahan. IPC TPK selaku operator terminal petikemas berupaya mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan setiap proses bisnisnya baik dalam kegiatan operasional maupun dari sisi administrasi. Kami berharap kesepakataan bersama ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi agar dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku”, ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami apresiasi upaya IPC TPK menjalin sinergi dengan Kejari Jakarta Utara. Prinsipnya kami siap mendukung IPC TPK dengan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan operasi bongkar muat petikemas yang transparan dan berintegritas berdasarkan ketentuan yang berlaku.” ujar Dandeni Herdiana, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan oleh Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK dan Dandeni Herdiana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan manajemen IPC TPK.

“Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat memberikan kepastian hukum, berkonsultansi terkait dengan permasalahan hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Semoga dengan penandatanganan ini menjadikan IPC TPK menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna Mulyana. (ire djafar)

Berita Terkait

IPCC GEMBIRA dan UMKM KUAT: Dari Aksi Sosial Menuju Prestasi, Cara IPCC Jadi Bagian Perubahan Sosial
Tumbuh dan Solid, SPJM Catat Laba Rp 391 Miliar dan Bagikan Dividen di RUPST 2024
Bersama Stakeholder, Pelindo Gelar Silaturahmi Strategis untuk Kuatkan Ekosistem Pelabuhan
Pembayaran Lebih Cepat dan Transparan: Pelindo Regional 4 Luncurkan Modul Digital untuk Vendor
Langkah Nyata Menuju Marina Kelas Dunia: Pelindo Luncurkan Ponton Benoa
Meriahkan Pelindo Day 2025 dengan Semangat Berbagi, TPK Koja Tanamkan Nilai Peduli Lewat Aksi Sosial
Buka Akses dan Peluang, Pelindo Dorong Kemandirian UMKM Disabilitas di Makassar
Performa Cemerlang JPPI Tahun 2024: Pendapatan Melejit, Docking Kapal Tembus Target

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 03:34 WIB

IPCC GEMBIRA dan UMKM KUAT: Dari Aksi Sosial Menuju Prestasi, Cara IPCC Jadi Bagian Perubahan Sosial

Friday, 27 June 2025 - 02:35 WIB

Tumbuh dan Solid, SPJM Catat Laba Rp 391 Miliar dan Bagikan Dividen di RUPST 2024

Friday, 27 June 2025 - 01:13 WIB

Pembayaran Lebih Cepat dan Transparan: Pelindo Regional 4 Luncurkan Modul Digital untuk Vendor

Friday, 27 June 2025 - 00:59 WIB

Langkah Nyata Menuju Marina Kelas Dunia: Pelindo Luncurkan Ponton Benoa

Friday, 27 June 2025 - 00:47 WIB

Meriahkan Pelindo Day 2025 dengan Semangat Berbagi, TPK Koja Tanamkan Nilai Peduli Lewat Aksi Sosial

Berita Terbaru