Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara, Ditjen Hubla Lakukan Wasdal dengan Target Wajar Tanpa Pengecualian

- Pewarta

Tuesday, 9 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia  – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pada penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)  melalui Bagian Umum dan Perlengkapan menyelenggarakan agenda Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) di Ditjen Hubla.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyusun laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen Hubla tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan melalui zoom yang berlangsung pada Selasa (9/7) di Jakarta.

“Selaku pimpinan saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, sesuai dengan yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara,” ujar Lollan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyusunan laporan wasdal tersebut bertujuan untuk meningkatkan evaluasi terhadap pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen Hubla, serta menjadi salah satu target pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) .

“Saya berharap agar penyusunan laporan wasdal ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, agar pemantauan dan penertiban aset BMN tersebut dilakukan secara periodik oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan melaporkan secara berjenjang dari Pengguna Barang kepada Pengelola Barang dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lollan menyampaikan agar kegiatan penyusunan Laporan Wasdal BMN Semester I dapat memberikan manfaat peningkatan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen Hubla.

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tatap muka yang diselenggarakan selama 10 hari pada tanggal 4 sampai 13 Juli 2024, yang dibagi menjadi 3 tahap. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kementerian Perhubungan.

Lollan menegaskan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan Penyusun Laporan Wasdal BMN dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan laporan sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian Keuangan. (fa)

 

idj / idj

 

 

 

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis
Jejak Panjang Pengabdian Andi Hartono, dari Kantor Pusat hingga Menjaga Keselamatan Pelayaran di Makassar
Pascagempa NTT, Kemenhub Optimalkan Transportasi Laut untuk Distribusi Bantuan Kemanusiaan
Angkut Bantuan, Kemenhub Berikan Potongan Harga 100 Persen Tarif Muatan Barang di Kapal PELNI
KM Tidar Tiba di Maumere, Bawa Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
KM Tidar Kirimkan Barang Bantuan TJSL PELNI Group
PELNI Mulai Angkut Bantuan untuk Korban Gempa NTT dengan KM Tidar
Bebaskan Biaya Kirim, PELNI Buka Posko Logistik Bantuan Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Tata Kelola BBM, PELNI Bersama KPK Pantau Proses Bunkering Kapal Perintis

Wednesday, 26 August 2026 - 20:28 WIB

Jejak Panjang Pengabdian Andi Hartono, dari Kantor Pusat hingga Menjaga Keselamatan Pelayaran di Makassar

Friday, 21 August 2026 - 10:10 WIB

Angkut Bantuan, Kemenhub Berikan Potongan Harga 100 Persen Tarif Muatan Barang di Kapal PELNI

Thursday, 20 August 2026 - 10:59 WIB

KM Tidar Tiba di Maumere, Bawa Bantuan Untuk Korban Gempa NTT

Tuesday, 18 August 2026 - 19:54 WIB

KM Tidar Kirimkan Barang Bantuan TJSL PELNI Group

Berita Terbaru