Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa, Pentingnya Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Indonesia di Sektor Berisiko Tinggi

- Pewarta

Wednesday, 10 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut akan ditegaskan Menaker dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau Internationa l Labour Conference (ILC) ke-114, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan,” ujar Menaker Yassierli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi Indonesia untuk melanjutkan proses formal di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO.

Menaker mengatakan, ratifikasi Konvensi ILO 188 penting karena sektor penangkapan ikan memiliki tantangan besar. Awak kapal perikanan bekerj a jauh dari daratan, menghadapi risiko keselamatan, kondisi cuaca, durasi kerja yang berat, serta kerentanan terhadap pelanggaran hak-hak pekerja.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” katanya.

Konvensi ILO 188 mengatur standar penting bagi awak kapal perikanan, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi dan makanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan kesehatan, hingga jaminan sosial. Bagi pekerja, standar ini berarti kepastian yang lebih kuat atas hak dasar mereka selama bekerja di kapal.

Menaker menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar. Momentum ini sejalan dengan kepentingan nasional untuk memperkuat pelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sekal igus mendukung upaya global menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, dan eksploitasi di sektor perikanan.

Melalui rencana penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut, Indonesia menegaskan bahwa pelindungan awak kapal perikanan merupakan bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan kerja layak dan memastikan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan secara adil, aman, dan berkelanjutan. (novia)

— idj / idj —

Berita Terkait

Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Dukung Pertumbuhan Logistik Bengkulu
TTL dan APTRINDO Perkuat Sinergi, Optimalkan Terminal Booking System untuk Kelancaran Logistik
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%
Mulai Juni, Penyeberangan Hunimua–Waipirit Beroperasi 24 Jam Tiap Akhir Pekan
Menghubungkan Pulau, Menggerakkan Ekonomi: Peran Strategis PTP Nonpetikemas Tanjung Pandan
COSCO Pilih Terminal Teluk Lamong, Arus Petikemas Internasional Melonjak Lebih dari 90 Persen
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PELNI Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Penghijauan dan Daur Ulang Limbah

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 12:21 WIB

Pelabuhan Pulau Baai Tingkatkan Layanan Curah Cair, Dukung Pertumbuhan Logistik Bengkulu

Wednesday, 10 June 2026 - 10:57 WIB

TTL dan APTRINDO Perkuat Sinergi, Optimalkan Terminal Booking System untuk Kelancaran Logistik

Wednesday, 10 June 2026 - 10:46 WIB

Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa, Pentingnya Kehadiran Negara Lindungi Pekerja Indonesia di Sektor Berisiko Tinggi

Tuesday, 9 June 2026 - 14:31 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Tuesday, 9 June 2026 - 14:15 WIB

Stimulus Libur Sekolah 2026, ASDP Berikan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

Berita Terbaru