Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah Awak Kapal Indonesia yang Meninggal Dunia di Kapal Fuyuanyu 8769

- Pewarta

Friday, 9 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia — Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional. Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, Ditkapel telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah seorang awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan FV. Fuyuanyu 8769.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto mengungkapkan jenazah tersebut adalah JA (31), yang meninggal dunia di atas kapal pada tanggal 10 Mei 2023. Pemulangan jenazah ini dilakukan setelah Ditkapel menerima informasi dan permohonan dari perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Mirana Nusantara Indonesia dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I).

“Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Singapura dan otoritas berwenang di Singapura, negara terdekat dengan posisi kapal, untuk memastikan pemulangan jenazah JA ke Tanah Air,” ungkapnya, Jumat (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazah dipulangkan ke Tanah Air dengan pesawat Garuda Airlines dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada tanggal 06 Juni 2023 pukul 19.45 WIB. Setelah tiba di bandara, jenazah langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk dimandikan dan dikafani. Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri oleh perwakilan dari Ditkapel, Perusahaan, AP2I, Ketua RT, dan pihak keluarga almarhum JA.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, jenazah JA diantar dengan mobil ambulan menuju kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dimakamkan pada pagi harinya,” ungkap Hartanto.

Almarhum JA merupakan seorang anggota awak kapal yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I). Ia memiliki nomor keanggotaan KTA No. MNI.JA.048.62121XXXXX sejak tanggal 08 September 2022. JA bekerja di atas kapal berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) No. 106/IX/MNI/2022, yang ditetapkan pada tanggal 12 September 2022, dengan gaji pokok bulanan sebesar USD 650.

Hartanto mengungkapkan pihak ahli waris tahli waris telah menerima hak-haknya meliputi dana tali asih dari perusahaan di Indonesia, dana santunan kematian dari perusahaan di luar negeri, dan hak asuransi kematian yang saat ini sedang dalam proses klaim.

“Yang nantinya akan diserahkan oleh perusahaan kepada ahli waris dengan disaksikan oleh perwakilan Ditkapel dan AP2I serta Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal,” tutupnya. (ire djafar)

 

 

Berita Terkait

WamenPANRB dan Wamenhub Kunjungi KM Labobar, Pantau Puncak Arus Mudik Kapal PELNI
Usai Digelar di Jakarta, Pelatihan ILO Dorong Kebijakan Upah Lebih Transparan
Pelindo Marine Siaga 24/7 Jelang Lebaran, Armada Disiagakan di 55 Pelabuhan
Kolaborasi BUMN Hadirkan Perjalanan Mudik Gratis Nyaman Bersama bagi 116 Ribu Pemudik
ASDP Kerahkan Layanan Maksimal, Antrean Padat Mengalir menuju Pelabuhan Gilimanuk
Mudik Aman Berbagi Harapan, SPJM Sediakan Bus untuk 360 Orang Pemudik
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dukung Arus Mudik Motor dan Truk Sembako ke Sumatera
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Raih Tiga Penghargaan pada Indonesia Fire Safety Excellence Award 2026

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 09:08 WIB

WamenPANRB dan Wamenhub Kunjungi KM Labobar, Pantau Puncak Arus Mudik Kapal PELNI

Tuesday, 17 March 2026 - 16:03 WIB

Usai Digelar di Jakarta, Pelatihan ILO Dorong Kebijakan Upah Lebih Transparan

Tuesday, 17 March 2026 - 15:41 WIB

Pelindo Marine Siaga 24/7 Jelang Lebaran, Armada Disiagakan di 55 Pelabuhan

Tuesday, 17 March 2026 - 15:31 WIB

Kolaborasi BUMN Hadirkan Perjalanan Mudik Gratis Nyaman Bersama bagi 116 Ribu Pemudik

Tuesday, 17 March 2026 - 15:27 WIB

ASDP Kerahkan Layanan Maksimal, Antrean Padat Mengalir menuju Pelabuhan Gilimanuk

Berita Terbaru