Kolaborasi Pangkalan PLP Tanjung Priok dan Instansi Terkait: Implementasikan SRS, Perkuat Keamanan Pelayaran Indonesia

- Pewarta

Friday, 3 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Ship Reporting System (SRS) segera diterapkan di Perairan Indonesia dimulai dengan Pilot Project Kolaborasi Ditjen Hubla Melalui Direktorat Navigasi, Pangkalan PLP Tanjung Priok, KSOP Utama Tanjung Priok dan Disttik Navigasi Tanjung Priok untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan kemaritiman Indonesia.

Implementasi Ship Reporting System (SRS) segera diterapkan di Perairan Indonesia dimulai dengan Pilot Project Kolaborasi Ditjen Hubla Melalui Direktorat Navigasi, Pangkalan PLP Tanjung Priok, KSOP Utama Tanjung Priok dan Disttik Navigasi Tanjung Priok untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan kemaritiman Indonesia.

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, khususnya Direktorat Kenavigasian, resmi melaksanakan pilot project implementasi Ship Reporting System (SRS) atau Sistem Pelaporan Kapal di wilayah perairan Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, KSOP Utama Tanjung Priok, dan Distrik Navigasi Tanjung Priok.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim melalui pemantauan dan pelaporan kapal yang melintas di perairan nasional. Implementasi SRS mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia.

Tingkatkan Keselamatan dengan Teknologi Pelaporan Kapal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Navigasi, Capt. Budi Mantoro, M.Si., M.Mar., menjelaskan bahwa implementasi SRS merupakan langkah strategis untuk memperbaiki keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

“Harapan ke depannya, kapal-kapal yang melintas di alur perairan Indonesia harus termonitor dengan baik. Semua kapal dalam wilayah ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dapat terdata dan terpantau melalui aplikasi I-Motion yang menggunakan teknologi AIS satelit,” ujarnya.

SRS diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 455 Tahun 2024 dan diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecelakaan kapal. Sistem ini juga akan memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan kapal terhadap aturan keselamatan pelayaran.

Tinjauan Lapangan dan Pemeriksaan Kapal

Dalam tahap awal, tim gabungan dari Direktorat Kenavigasian, PLP Kelas I Tanjung Priok, KSOP Utama Tanjung Priok, dan Distrik Navigasi Tanjung Priok melakukan tinjauan langsung terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Sunda Kelapa, dan Panjang. Pemeriksaan ini melibatkan pengecekan sistem radio telekomunikasi pelayaran, termasuk penggunaan AIS (Automatic Identification System) dan alat komunikasi lain yang diwajibkan.

Kepala PLP Kelas I Tanjung Priok, Dr. Trino, S.Pel, MM, menginstruksikan KN. 348 untuk melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang tidak mematuhi kewajiban menyalakan AIS.

“Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang mewajibkan kapal menggunakan AIS sebagai bagian dari keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Pentingnya Teknologi dalam Telekomunikasi Pelayaran

Kecelakaan kapal yang sering terjadi di perairan Indonesia, terutama kapal berbendera Indonesia, menunjukkan bahwa banyak kapal belum menggunakan sistem telekomunikasi pelayaran yang sesuai, seperti DSC, VHF, EPIRB, Navtex, SART, dan lainnya. Hal ini menghambat proses pertolongan dan pencarian kapal dalam keadaan darurat.

Dengan SRS, diharapkan semua kapal dapat terpantau secara sistematis, meningkatkan respons darurat, serta memudahkan pengelolaan lalu lintas kapal di perairan nasional.

Komitmen Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Kepala Direktorat Navigasi menyatakan bahwa implementasi SRS adalah tonggak penting untuk menciptakan pengelolaan lalu lintas kapal yang lebih aman dan terstruktur. “Kami berharap, sistem ini dapat menjadi jaminan keselamatan dan keamanan pelayaran, sekaligus meningkatkan perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia,” tutup Capt. Budi Mantoro.

Dengan dimulainya implementasi SRS, Indonesia terus berupaya memastikan pengelolaan lalu lintas maritim yang lebih baik demi terciptanya pelayaran yang aman, efisien, dan berkelanjutan. (ire djafar)

Berita Terkait

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pangkalan PLP Tanjung Priok Siagakan Tiga Kapal Patroli
TPK Koja Apresiasi Kesabaran Pengemudi Truk, Optimistis Layanan Segera Normal
Dari Mangrove hingga Kopi Liberika, IWTL Perkuat Pemberdayaan dan Menumbuhkan Harapan Masyarakat Pesisir Cilacap
Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan
Perkuat Rantai Pasok di Tanjung Priok, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Kantongi Izin PDPLB
Gelombang Kedua, KM Tidar Turunkan Barang Bantuan di Pelabuhan Lorens Say Maumere
Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 14:40 WIB

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pangkalan PLP Tanjung Priok Siagakan Tiga Kapal Patroli

Friday, 4 September 2026 - 13:54 WIB

TPK Koja Apresiasi Kesabaran Pengemudi Truk, Optimistis Layanan Segera Normal

Friday, 4 September 2026 - 13:29 WIB

Dari Mangrove hingga Kopi Liberika, IWTL Perkuat Pemberdayaan dan Menumbuhkan Harapan Masyarakat Pesisir Cilacap

Thursday, 3 September 2026 - 13:38 WIB

Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan

Thursday, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Perkuat Rantai Pasok di Tanjung Priok, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Kantongi Izin PDPLB

Berita Terbaru