Komitmen Wujudkan Efektifitas Perlindungan K3, SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

- Pewarta

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Subholding Pelindo Group, telah berhasil meraih bendera emas sertfikasi SMK3.

PT Pelindo Jasa Maritim meraih bendera Emas sertifikasi SPMK3 dengan penilaian “Memuaskan” pada kategori tingkat lanjutan 166 kriteria dengan hasil pencapaian 92,16%. Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen manajemen PT Pelindo Jasa Maritim dalam menerapkan HSSE dengan target zero fatality, zero accident dan zero damage.

Bendera ini diserahkan oleh Kepala Cabang Komersial BKI Makassar Irwan dan diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Komersial Faruq Hidayat PT Pelindo Jasa Maritim di Makassar, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar mengatakan, “Penerapan SMK3 di SPJM adalah wujud dari komitmen Pelindo Group untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.”

“Perusahaan yang menjadikan safety first sebagai nadinya, kami yakini dapat meningkatkan produktivitas sehingga berdampak langsung manfaatnya bagi para pengguna jasa kami, “lanjut Patrick.

Lebih jauh dikatakan, dengan mengimplementasikan praktik keselamatan dan keamanan dalam pelayanan, manajemen, baik di kantor maupun di area operasional yang sangat membutuhkan safety awareness, keselamatan semuanya dapat lebih terjaga.

Untuk diketahui, bendera SMK3 terdiri dari 2 jenis, emas dan perak, merupakan bentuk penghargaan (selain sertifikat) kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.

SMK3 sendiri adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi. (ire djafar)

 

Berita Terkait

Perkuat Service Excellence, SPJM Pastikan Kelancaran Layanan Selama Libur Nataru
Jaga Pasokan Energi untuk Nataru, Kementerian ESDM Buka Posko Nasional
Dukung Misi Kemanusiaan, Pelindo-Polri Pastikan Kelancaran Distribusi Logistik Bencana
Hasil PNBP Perikanan untuk Pemerataan Kesejahteraan Nelayan Indonesia
Pemerintah Imbau Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Masyarakat Pesisir
Lanjutkan Misi Kemanusiaan ASDP, KMP Jatra I Diberangkatkan Angkut 44 Ton Bantuan untuk Sumatera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Kemenhub Siapkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Saat Nataru
Pelindo Regional 4 Gelar FGD Hakordia 2025, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Berintegritas

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 09:26 WIB

Perkuat Service Excellence, SPJM Pastikan Kelancaran Layanan Selama Libur Nataru

Wednesday, 17 December 2025 - 08:57 WIB

Jaga Pasokan Energi untuk Nataru, Kementerian ESDM Buka Posko Nasional

Wednesday, 17 December 2025 - 08:25 WIB

Dukung Misi Kemanusiaan, Pelindo-Polri Pastikan Kelancaran Distribusi Logistik Bencana

Wednesday, 17 December 2025 - 06:26 WIB

Hasil PNBP Perikanan untuk Pemerataan Kesejahteraan Nelayan Indonesia

Wednesday, 17 December 2025 - 06:09 WIB

Pemerintah Imbau Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas Masyarakat Pesisir

Berita Terbaru