Komitmen Wujudkan Efektifitas Perlindungan K3, SPJM Raih Bendera Emas Sertifikasi SMK3

- Pewarta

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), Subholding Pelindo Group, telah berhasil meraih bendera emas sertfikasi SMK3.

PT Pelindo Jasa Maritim meraih bendera Emas sertifikasi SPMK3 dengan penilaian “Memuaskan” pada kategori tingkat lanjutan 166 kriteria dengan hasil pencapaian 92,16%. Pencapaian ini tidak lepas dari komitmen manajemen PT Pelindo Jasa Maritim dalam menerapkan HSSE dengan target zero fatality, zero accident dan zero damage.

Bendera ini diserahkan oleh Kepala Cabang Komersial BKI Makassar Irwan dan diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Komersial Faruq Hidayat PT Pelindo Jasa Maritim di Makassar, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar mengatakan, “Penerapan SMK3 di SPJM adalah wujud dari komitmen Pelindo Group untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.”

“Perusahaan yang menjadikan safety first sebagai nadinya, kami yakini dapat meningkatkan produktivitas sehingga berdampak langsung manfaatnya bagi para pengguna jasa kami, “lanjut Patrick.

Lebih jauh dikatakan, dengan mengimplementasikan praktik keselamatan dan keamanan dalam pelayanan, manajemen, baik di kantor maupun di area operasional yang sangat membutuhkan safety awareness, keselamatan semuanya dapat lebih terjaga.

Untuk diketahui, bendera SMK3 terdiri dari 2 jenis, emas dan perak, merupakan bentuk penghargaan (selain sertifikat) kepada perusahaan yang telah melakukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan (SMK3). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 untuk menentukan lulus atau tidaknya suatu perusahaan dalam audit SMK3.

SMK3 sendiri adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP No.50 Tahun 2012). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi. (ire djafar)

 

Berita Terkait

Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey
IWTL dan AHLI Dorong Kolaborasi Perempuan di Indonesia Cold Chain Expo 2025 dan Logistik Halal
Optimalisasi Layanan di Tengah Libur, PTP Nonpetikemas Jamin Kelancaran Arus Kendaraan
Komitmen Sosial Perusahaan Lewat Program TJSL, SPJM Sukseskan Program Daerah dengan Renovasi Masjid di Samarinda
Pushidrosal Gelar Latihan Selam Navigasi 2025: Tingkatkan Keterampilan Navigasi Bawah Air Prajurit
Perkuat Posisi di Kancah Hidrografi Global, Wadanpushidrosal Hadiri Pertemuan HSSC-17 di Norwegia
Jaga Kelancaran Arus Logistik Nasional, TPK Koja Siapkan Langkah Strategis Hadapi Libur Panjang Waisak
Jelang Libur Waisak, ASDP Imbau Masyarakat Beli Tiket Online dan Tiba Tepat Waktu di Pelabuhan

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 15:56 WIB

Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey

Saturday, 10 May 2025 - 15:39 WIB

IWTL dan AHLI Dorong Kolaborasi Perempuan di Indonesia Cold Chain Expo 2025 dan Logistik Halal

Friday, 9 May 2025 - 17:00 WIB

Optimalisasi Layanan di Tengah Libur, PTP Nonpetikemas Jamin Kelancaran Arus Kendaraan

Friday, 9 May 2025 - 16:51 WIB

Komitmen Sosial Perusahaan Lewat Program TJSL, SPJM Sukseskan Program Daerah dengan Renovasi Masjid di Samarinda

Friday, 9 May 2025 - 15:57 WIB

Pushidrosal Gelar Latihan Selam Navigasi 2025: Tingkatkan Keterampilan Navigasi Bawah Air Prajurit

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey

Saturday, 10 May 2025 - 15:56 WIB