KSOP Kelas II Cilacap Dorong Digitalisasi Pelayaran dengan E-PAS Kecil untuk Maritim

- Pewarta

Wednesday, 13 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cilacap menggelar kegiatan Penyerahan E-Pas Kecil kepada masyarakat maritim, khususnya nelayan di wilayah kerja KSOP Kelas II Cilacap pada Selasa (13/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Cilacap, para pejabat KSOP, dan perwakilan nelayan di wilayah kerja KSOP Kelas II Cilacap.

E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi berbasis elektronik yang berfungsi sebagai tanda kebangsaan dan bukti pendaftaran kapal, khususnya untuk kapal berukuran di bawah 7 GT (Gross Tonnage). Penerapan sistem digital ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan tertib administrasi kapal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kembali menyerahkan E-Pas Kecil kepada para nelayan/pemilik kapal dibawah ukuran 7 GT. Hal ini merupakan wujud dukungan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub terhadap keberadaan nelayan khususnya di wilayah kerja KSOP Cilacap sekaligus memenuhi aspek keselamatan pelayaran,” ujar Kepala Kantor KSOP Kelas II Cilacap, Ridwan Chaniago.

Menurutnya, kelengkapan dokumen kapal yang lengkap merupakan salah satu aspek penting untuk menjamin keselamatan pelayaran. Program E-Pas Kecil untuk nelayan merupakan wujud nyata dari komitmen KSOP Kelas II Cilacap dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran dan memberikan kepastian keberadaan kapal-kapal dengan tonase kurang dari 7 GT sebagai identitas atau dokumen pemilik kapal nelayan khususnya di wilayah Kerja KSOP Kelas II Cilacap sebagaimana peraturan undang-undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Kantor KSOP Kelas II Cilacap selalu melakukan sosialisasi dalam rangka menggugah kesadaran para nelayan dan pemilik kapal terkait E-Pas Kecil, agar para pemilik kapal dan nelayan mendaftarkan kapalnya guna mendapatkan bukti kepemilikan berupa dokumen E-Pas Kecil. Hingga saat ini KSOP Kelas II Cilacap telah menerbitkan 430 E-Pas Kecil,” jelas Ridwan.

Ridwan juga mengajak kepada seluruh pihak untuk terus menjaga kapal dalam kondisi laiklaut, mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran, serta memanfaatkan fasilitas digital ini secara maksimal.

“Kami berharap dokumen ini dapat memberikan manfaat, kelancaran usaha, serta mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran kita bersama,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan E-Pas Kecil ini menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan maritim di Kabupaten Cilacap, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan aktivitas pelayaran di wilayah tersebut. (fa)

 

— idj / idj —

 

Berita Terkait

Mahasiswa Poltrada Bali Dalami Industri Logistik Otomotif Lewat Kunjungan ke IPCC
Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen
Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
PELNI Perluas Jangkauan Layanan Keagenan Kapal hingga Malaysia
Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar Program Pelindo Sehat 2026, Berikan Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru
Dari Ruang Kelas ke Pelabuhan, GIBEI FEB UNJ Selami Bisnis Logistik Otomotif Lewat Kunjungan Industri ke IPCC
Pelindo Regional 2 Banten Peduli Lingkungan Laut: Gelar Program TJSL, Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 12:38 WIB

Mahasiswa Poltrada Bali Dalami Industri Logistik Otomotif Lewat Kunjungan ke IPCC

Tuesday, 21 July 2026 - 08:04 WIB

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen

Monday, 20 July 2026 - 23:17 WIB

Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Monday, 20 July 2026 - 16:46 WIB

PELNI Perluas Jangkauan Layanan Keagenan Kapal hingga Malaysia

Sunday, 19 July 2026 - 23:24 WIB

Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan

Berita Terbaru