Parkir Liar Dibiarkan, Karang Taruna Disikat: Operasi Premanisme Dinilai Asal-asalan

- Pewarta

Tuesday, 13 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MI – Seorang anggota Karang Taruna Jakarta Barat, bernama Topik, menjadi korban salah tangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar pada Selasa (13/5/2025). Topik diamankan saat tengah menjaga parkir motor di kawasan Lippo Puri, meski saat itu ia mengenakan kaos Karang Taruna yang jelas menunjukkan identitas organisasinya.

“Ada anggota Karang Taruna dibawa ke Polres. Pas ditangkap, dia pakai kaos Karang Taruna,” ujar Yanto, tokoh pemuda setempat.

Yanto menjelaskan bahwa Karang Taruna sudah lama membantu mengelola area parkir di Lippo Puri, karena pihak manajemen tidak menyediakan parkiran sepeda motor bagi para karyawan. Aktivitas itu dilakukan secara terbuka dan tidak mengandung unsur pemaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bukan preman atau ormas. Kami menjaga parkir karena memang tidak ada fasilitas dari pihak pengelola. Kami mencari nafkah secara halal, bukan dengan memalak,” tegas Yanto.

Ironisnya, operasi yang bertujuan memberantas premanisme justru gagal membedakan antara tindakan kriminal dan kegiatan sosial warga berbasis komunitas. Kejadian ini juga menyoroti lemahnya fungsi intelijen kepolisian dalam mengidentifikasi sasaran secara akurat sebelum operasi dilakukan.

“Kalau intelijen bekerja dengan benar, seharusnya mereka bisa membedakan mana yang preman, mana yang warga biasa. Masak orang pakai seragam Karang Taruna bisa dituduh preman?” ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Lebih memprihatinkan, beberapa titik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat justru tak tersentuh penindakan. Area parkir liar di samping Superindo Jamson, serta wilayah Kalideres dan Cengkareng, disebut masih bebas beroperasi tanpa gangguan dari aparat.

“Di tempat-tempat itu, pungutan liar jalan terus. Tapi nggak pernah dirazia. Sementara warga yang bantu atur parkir langsung diciduk,” tambah warga lainnya.

Tak hanya itu, bahkan di depan Mapolres Metro Jakarta Barat sendiri, sering terlihat mobil-mobil parkir di bahu jalan lebih dari 30 menit tanpa tindakan. Situasi ini memunculkan dugaan standar ganda dalam penegakan hukum.

“Kita heran, kok yang dekat markas sendiri nggak ditindak. Entah itu mobil anggota atau tamu, tetap saja melanggar,” ucap warga.

Kasus salah tangkap ini memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas dan profesionalisme aparat dalam menjalankan operasi. Fungsi intelijen yang semestinya menjadi ujung tombak dalam pemetaan situasi di lapangan, justru tidak berfungsi optimal dan menyebabkan warga tak bersalah menjadi korban.

Masyarakat pun berharap, Polres Metro Jakarta Barat melakukan evaluasi menyeluruh atas operasi ini dan bertanggung jawab atas tindakan yang merugikan nama baik Karang Taruna serta hak-hak warga yang tidak bersalah. (mw)

Berita Terkait

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh
TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat
FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja
ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan
Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
TTL Torehkan Prestasi: Kampung Hidroponik Raih Penghargaan TJSL di HUT ke-20 Berita Jatim Award
IPCC Tumbuh 7,35% di Awal 2026, Kinerja Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Pushidrosal Hadiri 4th Session of the IHO Assembly 2026 di Monaco, Perkuat Peran Indonesia Dalam Hidrografi Global

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 08:53 WIB

Union Fest 2026 : Konfederasi Sarbumusi & FSPPN Tampil Beda, Dari May Day Menuju Program Nyata Kesejahteraan Buruh

Wednesday, 29 April 2026 - 10:08 WIB

TJSL Pelindo Marine Hadirkan Sumber Air Berkah di Tuban, Wujud Nyata Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 08:25 WIB

FSPPSN dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Soroti Tata Kelola BUMN dan Perlindungan Pekerja

Sunday, 26 April 2026 - 09:54 WIB

ABUPI Konsolidasikan Kekuatan Nasional, Satukan Stakeholder Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Sunday, 26 April 2026 - 06:24 WIB

Proses Hukum MT. HASIL Berlanjut ke Tahap II, Bukti Nyata Konsistensi Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Berita Terbaru