Maritim Indonesia — Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, laksanakan kegiatan penyuluhan penegakan hukum dan wasmatlitrik di perairan Bangka Belitung.
Kegiatan berlangsung mulai tanggal 7 s.d 9 Desember 2023, kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, yang di wakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Pajudin, di dampingi oleh PPNS.
Penyuluhan dan edukasi disampaikan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KPLP dengan memberikan wawasan mendalam mengenai peraturan dan perundang-undangan di ranah hukum maritim kepada Nakhoda, perwira serta seluruh Anak Buah Kapal (ABK) KN.Damaru-P.214 yang merupakan kapal patroli PPLP Kelas I Tanjung Priok.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok, Triono, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Nakhoda, Perwira serta ABK kapal patroli terkait regulasi pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan di wilayah perairan.
“Pemahaman menyeluruh terhadap hukum maritim sangat penting agar penegakan hukum di laut dapat berjalan dengan optimal,” ungkap Triono.
Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan keseriusan PPLP Kelas I Tanjung Priok dalam memastikan bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam kegiatan maritim memiliki pengetahuan yang memadai untuk mematuhi peraturan.
“Menjaga keselamatan, keamanan dan perlindungan lingkungan maritim,” pungkas Triono. (red)