Taat Hukum dan Tertib Administrasi, IPC TPK Lebih Percaya Diri Jalankan Peran Utamanya

- Pewarta

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – IPC Terminal Petikemas menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/8).

Penandatanganan yang merupakan perpanjangan atas Kesepakatan Bersama yang dilakukan pada tahun 2022 dan berakhir pada tahun 2024 ini, dilakukan dalam rangka pendampingan serta bantuan hukum agar kegiatan operasional di Lingkungan IPC Terminal Petikemas dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Ini kesempatan yang luar biasa bagi IPC TPK. Pendampingan hukum dibutuhkan tidak hanya saat ada kejadian, namun juga sebagai bentuk pencegahan. IPC TPK selaku operator terminal petikemas berupaya mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan setiap proses bisnisnya baik dalam kegiatan operasional maupun dari sisi administrasi. Kami berharap kesepakataan bersama ini mendorong sinergi dan kolaborasi antar kedua institusi agar dapat memberikan pelayanan yang sejalan dengan hukum yang berlaku”, ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami apresiasi upaya IPC TPK menjalin sinergi dengan Kejari Jakarta Utara. Prinsipnya kami siap mendukung IPC TPK dengan memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan operasi bongkar muat petikemas yang transparan dan berintegritas berdasarkan ketentuan yang berlaku.” ujar Dandeni Herdiana, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan oleh Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK dan Dandeni Herdiana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan manajemen IPC TPK.

“Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat memberikan kepastian hukum, berkonsultansi terkait dengan permasalahan hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. Semoga dengan penandatanganan ini menjadikan IPC TPK menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan peran utamanya,” tutup Guna Mulyana. (ire djafar)

Berita Terkait

Erupsi Gunung Api Berpotensi Menunda Arus Ekspor-Impor Melalui Soekarno-Hatta Hingga USD168 Juta
TPK Koja Apresiasi Kesabaran Pengemudi Truk, Optimistis Layanan Segera Normal
Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan
Perkuat Rantai Pasok di Tanjung Priok, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Kantongi Izin PDPLB
Gelombang Kedua, KM Tidar Turunkan Barang Bantuan di Pelabuhan Lorens Say Maumere
Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa
Wujud Syukur dan Kepedulian Lingkungan, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 13:30 WIB

Erupsi Gunung Api Berpotensi Menunda Arus Ekspor-Impor Melalui Soekarno-Hatta Hingga USD168 Juta

Friday, 4 September 2026 - 13:54 WIB

TPK Koja Apresiasi Kesabaran Pengemudi Truk, Optimistis Layanan Segera Normal

Thursday, 3 September 2026 - 13:38 WIB

Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda untuk Perkuat Budaya Keselamatan

Thursday, 3 September 2026 - 04:55 WIB

Gelombang Kedua, KM Tidar Turunkan Barang Bantuan di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Monday, 31 August 2026 - 20:41 WIB

Bersama PELITA 2026, IPCC Rawat Tumbuh Kembang Generasi Bangsa

Berita Terbaru