Tiga Pelaut Indonesia Meninggal di Luar Negeri, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan dan Penyerahan Asuransi

- Pewarta

Monday, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi pemulangan jenazah tiga pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di luar negeri. Selain pemulangan, Kemenhub bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan manning agency terkait, juga memastikan hak-hak ketiga pelaut terpenuhi melalui penyerahan asuransi kepada ahli waris masing-masing korban.

Tiga peristiwa tersebut terjadi di lokasi berbeda dengan penyebab yang berbeda pula, namun seluruhnya mendapatkan penanganan serius dari pemerintah untuk memastikan hak-hak pelaut tetap terpenuhi.

Kronologi Peristiwa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama menimpa Alm. Syaiful Rohman, pelaut Indonesia yang meninggal dunia akibat tenggelam di perairan sekitar Pulau Jeju, Republik Korea, pada 25 Februari 2025 pukul 14.37 Waktu Korea Selatan. Peristiwa ini dilaporkan secara resmi oleh Nugatejong Anesthesiology and Pain Medicine Clinic Korea melalui Sertifikat Nomor 250227 tertanggal 27 Februari 2025.

Adapun kasus kedua, Alm. Budi Setiawan Yusuf, berusia 42 tahun, meninggal dunia akibat masalah kesehatan. Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia, Alm. Budi wafat pada 20 Mei 2025 di Jeti Nelayan Kuala Linggi, Malaysia, akibat penyakit jantung koroner.

Sementara itu, kasus ketiga, Andi Tolkhani, salah satu kru kapal FV. Oryong 805, meninggal akibat kecelakaan kerja di Perairan Laut Minami pada 11 Mei 2025.

Saat cuaca buruk, ombak besar menghantam dan membuat Almarhum terjatuh ke dek hingga terbentur keras. Meski sempat diberi pertolongan pertama, pada pukul 19.00 waktu setempat, ia dinyatakan sudah tidak bernapas. Kapal kemudian menuju Pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, untuk proses autopsi sebagai syarat pemulangan jenazah ke Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pelaut Indonesia.

“Kemenhub memastikan bahwa setiap pelaut Indonesia yang mengalami musibah di luar negeri tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk pemenuhan asuransi untuk ahli waris. Kami juga terus mendorong peningkatan standar keselamatan kerja di atas kapal agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” tutup Samsuddin. (fa)

— idj / idj —

Berita Terkait

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda
KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026
Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026
PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket
Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar
Arus Petikemas TTL Tumbuh 12,54 Persen, Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026
IPCC dukung Honda Racing Indonesia di Mandalika Festival of Speed 2026
Transformasi green dan smart terminal, TTL raih dua penghargaan internasional

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:31 WIB

KPLP Tanjung Priok Kerahkan Tiga Kapal Patroli Tangani Kebakaran KMP Batu Mandi di Selat Sunda

Tuesday, 20 October 2026 - 12:54 WIB

KM Dorolonda Mulai Layani Pelabuhan Donggala pada 31 Oktober 2026

Tuesday, 20 October 2026 - 12:19 WIB

Strategi Integrated Auto Solutions Perkuat Pertumbuhan IPCC, Trafik Kargo Naik 19,57% hingga Kuartal III 2026

Monday, 19 October 2026 - 18:10 WIB

PELNI Raih Penghargaan ESG NOW Leadership Forum & Awards 2026 melalui Inovasi Daur Ulang Life Jacket

Monday, 19 October 2026 - 14:12 WIB

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Makassar

Berita Terbaru