
Maritim Indonesia – Kesigapan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali terlihat dalam penanganan gangguan pelayaran yang dialami KMP Mutiara Persada III di perairan Selat Sunda, Senin (18/5).
Kapal penyeberangan tersebut mengalami gangguan pada mesin induk atau Main Engine (ME) saat berlayar di wilayah Perairan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya sekitar 2,5 Nautical Mile (NM) timur laut Pulau Tiga, pada koordinat 05°47.862′ LS / 105°33.083′ BT.
Mengetahui adanya laporan gangguan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Triono bergerak cepat melakukan koordinasi dan pengendalian operasi guna memastikan keselamatan pelayaran tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Triono segera memerintahkan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok untuk mengerahkan kapal patroli KN Damaru guna melakukan pengawasan, pengawalan, sekaligus membantu proses evakuasi kapal dari lokasi gangguan hingga menuju Pelabuhan Panjang, Lampung.
Tak hanya itu, koordinasi intensif juga dilakukan bersama KSOP Panjang serta unsur terkait lainnya untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan aman dan lancar, termasuk menjamin keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal.
“Keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama. Karena itu, pengawasan dan pengawalan dilakukan secara maksimal sampai kapal sandar dengan aman di pelabuhan tujuan,” ujar Triono dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, KN Damaru melakukan pengawalan terhadap KMP Mutiara Persada III hingga kapal tiba dengan selamat di Pelabuhan Panjang.
Berdasarkan laporan VTS Panjang, KMP Mutiara Persada III bertolak dari Pelabuhan Cigading pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 pukul 04.15 LT dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Panjang pada 18 Mei 2026 pukul 12.00 LT.
Kapal tersebut mengangkut total 93 unit kendaraan yang terdiri dari 11 unit kendaraan golongan 5B, 54 unit golongan 6B, serta 28 unit golongan 7. Selain itu, terdapat 144 penumpang di atas kapal, dengan jumlah awak kapal dan non awak kapal sebanyak 28 orang dan 9 orang.
Respons cepat yang dilakukan jajaran KPLP ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran nasional, khususnya di jalur penyeberangan padat seperti Selat Sunda. (ire djafar)







