Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara, Ditjen Hubla Lakukan Wasdal dengan Target Wajar Tanpa Pengecualian

- Pewarta

Tuesday, 9 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maritim Indonesia  – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pada penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)  melalui Bagian Umum dan Perlengkapan menyelenggarakan agenda Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) di Ditjen Hubla.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyusun laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen Hubla tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan melalui zoom yang berlangsung pada Selasa (9/7) di Jakarta.

“Selaku pimpinan saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, sesuai dengan yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara,” ujar Lollan.

Penyusunan laporan wasdal tersebut bertujuan untuk meningkatkan evaluasi terhadap pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen Hubla, serta menjadi salah satu target pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) .

“Saya berharap agar penyusunan laporan wasdal ini dilakukan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, agar pemantauan dan penertiban aset BMN tersebut dilakukan secara periodik oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan melaporkan secara berjenjang dari Pengguna Barang kepada Pengelola Barang dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lollan menyampaikan agar kegiatan penyusunan Laporan Wasdal BMN Semester I dapat memberikan manfaat peningkatan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen Hubla.

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tatap muka yang diselenggarakan selama 10 hari pada tanggal 4 sampai 13 Juli 2024, yang dibagi menjadi 3 tahap. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN Kementerian Perhubungan.

Lollan menegaskan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan Penyusun Laporan Wasdal BMN dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan laporan sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian Keuangan. (fa)

 

idj / idj

 

 

 

Berita Terkait

Komitmen Transparansi, KSOP Rangga Ilung Sabet Peringkat Pertama Pengelolaan KKP
Distrik Navigasi Tanjung Priok Dorong Optimalisasi Sistem Pelaporan Kapal
SKB Kemenhub: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang
Pengelolaan BMN Ditjen Hubla 2024: Strategi Capai Akuntabilitas dan Efisiensi Aset Negara
ASDP Perkuat Komitmen Sosial: Bantuan untuk Lansia sebagai Wujud Kepedulian
Libur Panjang 2025: Kemenhub Tetapkan Aturan Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan
Dukung Kelancaran Lalu Lintas Libur Isra Mikraj – Imlek, Kemenhub dan Korlantas Polri Terapkan Sistem One Way dan Contra Flow
Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, Kemenhub Terbitkan Aturan Kendaraan Angkutan Barang

Berita Terkait

Friday, 24 January 2025 - 14:03 WIB

Komitmen Transparansi, KSOP Rangga Ilung Sabet Peringkat Pertama Pengelolaan KKP

Thursday, 23 January 2025 - 13:44 WIB

Distrik Navigasi Tanjung Priok Dorong Optimalisasi Sistem Pelaporan Kapal

Tuesday, 21 January 2025 - 08:23 WIB

SKB Kemenhub: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Prioritaskan Kendaraan Penumpang

Tuesday, 21 January 2025 - 07:47 WIB

Pengelolaan BMN Ditjen Hubla 2024: Strategi Capai Akuntabilitas dan Efisiensi Aset Negara

Tuesday, 21 January 2025 - 07:34 WIB

ASDP Perkuat Komitmen Sosial: Bantuan untuk Lansia sebagai Wujud Kepedulian

Berita Terbaru